Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Gratifikasi

2 Agu 2023 | 20:01 WIB Last Updated 2023-08-02T13:01:38Z

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, pada Selasa (1/8/2023)


GREENBERITA.com - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, pada Selasa (1/8/2023)


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Kejaksaan Agung RI mengatakan 


 "3 orang saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil" ucap Ketut Sumedana


1. BD selaku Istri Tersangka FR. 

2. HS selaku Kepala Cabang CV Aneka Ilmu Regional Balo. 

3. GS selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng. 


"Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Tersangka FR dan Tersangka S." lanjut Dr.Ketut Sumedana


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

(GB-RizalDM)

Sumber : Siaran Pers Kejagung, google, Dr. Ketut Sumedana