Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek

2 Agu 2023 | 19:03 WIB Last Updated 2023-08-02T12:17:49Z

Dr.Ketut Sumedana Saat konprensi pers pemeriksaan 8 saksi 


GREENBERITA.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, pada Selasa (1/8/2023)


8 orang saksi ini  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, adalah 

1. DA selaku Manager Pengendalian Desain JJC Tahun 2017-2018. 

2. IB selaku Direktur Utama PT The Master Steel.

3. JRPS selaku Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi.

4. H selaku Direktur Utama PT Krakatau Wajatama.

5. S selaku Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.

6. FH selaku Direktur Utama PT Inter World Steel.

7. DC selaku Direktur Utama PT Pondasi Struktur Indonesia.

8. GS selaku Direktur Utama PT Trocon Indah.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana menjelaskan 

"Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat." Kata Ketut menjelaskan


"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud" tutup Ketut pada Siaran Pers Kejaksaan Agung Republik Indonesia Selasa (1/8/2023)

(GB-RizalDM)

Sumber : siaran Pers Kejaksaan Agung RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, google