Jampidum Kejagung RI menyerahkan secara simbolis penghentian penuntutan terhadap terlapor tindak pidana dalam program Restoratif Justice Kejari Samosir |
GREENBERITA.com - Drama Kolosal tentang persidangan Raja Bius warnai kehadiran Jaksa Agung Muda Pidana (Jampidum ) Dr Fadil Zumhana, MH pada seremonial Restoratif Justice di Desa Salaon Tonga Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir Sumatera pada Kamis, (24/8/2023).
Tampak Jampidum Fadil Zumhana terkagum dengan drama kolosal pertikaian warga ternyata dapat diselesaikan oleh para tetua adat dengan kearifan lokal masyarakat Salaon Toba yang dipimpin oleh para Raja Biusnya.
Raja Bius peragakan Drama Kolosal Restoratif Justice di Salaon Tonga |
"Memang inilah kearifan bangsa Indonesia yang harus dijaga sehingga tidak setiap konflik masyarakat harus dibawah ke ranah hukum, tapi dapat diselesaikan dengan kearifan warga lokal melalui Raja Bius," ujar Fadil Zumhana.
Tampak pada kegiatan tersebut Kajati Sumatera Utara Idianto, SH, MH, Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr Barita Simajuntak, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera SH MH dan para pejabat utama Kejati Sumut serta para Kajari se-kabupaten Sumatera Utara.
Hadir juga para raja bius di Kabupaten Samosir serta seluruh para camat dan kepala desa se-kabupaten Samosir.
(Gb-alex03)