Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Murid Ukur Jalan Lantaran Anak Gagal Masuk Sekolah Melalui PPDB, Apa Komentar Tenaga Didik

14 Jul 2023 | 15:23 WIB Last Updated 2023-07-14T08:35:47Z

Ayip Amir 
GREENBERITA.com - Seorang Tenaga Didik salah satu sekolah menyampaikan bahwa PPDB mempunyai beberapa kriteria dan persyaratan dalam menerima seorang siswa dan zonasi adalah salah satu dari kriteria. Tenaga Didik juga meminta sebaiknya orang tua aktif untuk mempelajari perubahan ataupun perkembangan pendidikan saat ini karena sangat penting buat anak anak yang akan menjadi penerus bangsa Medan 14 july 2023


Berita Viral mengenai orang tua di Tangerang, Banten nekat mengukur jalan pakai meteran untuk mengukur jarak rumahnya dengan sekolah lantaran sang anak tak diterima PPDB jalur zonasi. Aksi orang tua calon siswa itu pun viral di media sosial dan juga jadi perbincangan di tenaga pendidik serta Dinas Pendidikan.


Viralnya tindakan orang tua bernama Ayip Amir, warga Kota Tangerang itu lantarang alat yang digunakan mengukur jalan. Aksi orang tua calon siswa itu pun viral di media sosial. Viralnya tindakan orang tua bernama Ayip Amir, warga Kota Tangerang itu lantarang alat yang digunakan mengukur jalan tersebut. Alat pengukur yang digunakan tersebut dengan meteran gulung.


Dia mengukur jarak dari rumahnya dengan SMA 5 Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Ciujung Raya, Perumnas I, Kota Tangerang. Dalam mengukur jarak tersebut tak lupa direkam oleh Ayip. Video yang diunggahnya di media sosial tersebut mendapat dukungan dari masyarakat khususnya netizen. Ayip Amir melakukan aksinya lantaran kecewa dengan pihak sekolah. Ayip heran, karena siswa yang diterima lewat jalur zonasi, ada yang jarak rumah-sekolah hanya 59 meter.


Nyatanya, di rumah-rumah pada jarak 59 meter tersebut, tidak ada anak yang bernama sesuai dengan yang dinyatakan lolos jalur zonasi. Dalam keterangan disebutkan, Ayip mengukur jarak terdekat dari pemukiman warga ke SMAN 5 Kota Tangerang secara manual menggunakan meteran.


Ayip didampingi putranya untuk mencari peserta yang dipastikan diterima di SMAN 5 Kota Tangerang, yang rumahnya berjarak kurang dari 100 meter dari sekolah.

"Kami sengaja membawa meteran, biar puas sekalian kita cari itu nama siswa yang tertera dari 59 meter hingga 100 meter dan hasilnya nihil tidak ada satupun nama siswa di dekat sekolah itu,” ujar Ayip Amir, dikutip dari jambitribunnews.com Kamis (13/7/2023). Dalam video yang beredar, Ayip terlihat membawa meteran mengukur jarak dari sekolah ke salah satu rumah siswa.Ayip mengatakan heran karena tak ada siswa yang terdekat tertera yang mendaftar ke SMAN 5 Kota Tangerang tersebut.

Ia juga mengaku telah menelusuri beberapa siswa yang diterima dengan jarak terdekat.


Namun, ia tak menemukan hasil karena jaraknya yang justru lebih jauh. "Gak ketemu siswanya di depan tadi, gak ada yang daftar di SMA, makannya bingung ini, kacau,” ujarnya.

"Posisi siswa yang didepan kita cek nama Sab*** tidak ada, adanya kata ketua RW kemungkinan ada di belakang, tapi kan itu lebih jauh lagi jaraknya dari SMA," kata dia. "Makanya itu posisinya SMA 5 ngukur jaraknya gimana," ujar Ayip Amir heran.


Kini, video aksi orangtua siswa mengukur jarak ke sekolah itu menyita perhatian warganet. Tak sedikit warganet yang memberikan komentar beragam soal PPDB jalur zonasi yang dinilai kontroversi.


Sejumlah warganet pun curiga banyaknya kecuringan dalam sistem zonasi tersebut.

Ada juga warganet yang menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan sistem nilai.

Berikut komentar warganet atas aksi Ayip.

“Orangtua yg melakukan kecurangan dan sekolah ikut juga menerima kecurangan, kasian anaknya pak, dia sekolah udah gak halal, ilmunya gak berkah... Sekolah dimanapun sama bagusnya, cuma gara2 gak di sma favorit jd berlaku curang”


“Masih mending lewat Nem atau nilai murni UN.. Terbukti kualitasnya di sekolah.. banyak sekolah favorit yg dari dulu terkenal ketat persaingannya, setelah adanya zonasi jadi menurun kualitas anak didiknya.. ini dirasakan semua guru.. namun apapun itu semoga ada jalan keluar yang bisa menjadi solusi saat ini.. semoga pendidikan Indonesia secepatnya menjadi lebih baik lago,”


“Luar biasa perjuangan org tua utk menyekolahkan anaknya.. Semangat Bapak2..”

“Lah emang ga ada sosialisasi penghitungan jarak itu ditarik secara garis lurus? Gunanya google maps apa dong”

“PPDB Zonasi jadi ajang jual beli bro, banyak kasusnya di daerah gue dari tahun lalu,” tulis beragam komentar warganet.


Sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai, maka yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan adalah kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB. 


Komentar dari tenaga didik yang tidak mau di publikasikan namanya saat di wawancarai Greenberita.com sebagai berikut mengenai PPDB pada Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, Satuan Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus merupakan kewenangan dan tanggungjawab dari Pemerintah Provinsi. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut


Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.


Seleksi/jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK/SMA, terdiri dari Pindah Tugas Orang Tua/Wali, Anak Guru/Tenaga Kependidikan


Seleksi / Jalur Prestasi untuk SMA terdiri dari
Hasil Nilai Rapor Semester 1 s/d 5
Jalur Prestasi Hasil Lomba Akademik
Jalur Prestasi Hasil Lomba Non Akademik

Seleksi / Jalur Prestasi untuk SMK terdiri dari
Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik; dan
Seleksi Prestasi Hasil Lomba Non Akademik.


Seleksi Jarak Domisili diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang memprioritaskan jarak domisili ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMK Tahun Pelajaran 2023/2024



Seleksi Prestasi Nilai Rapor diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMK yang sistem penilaiannya merupakan total nilai rata-rata rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan bobot 70% (tujuh puluh persen) ditambah dengan nilai akreditasi sekolah dari SMP/sederajat dengan bobot 30% (tiga puluh persen)



Jalur Zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru SMA yang memprioritaskan jarak domisili terdekat ke sekolah tujuan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB SMA Tahun Pelajaran 2023/2024


"Selain informasi PPDB bisa di akses dengan internet di harapkan orang tua juga bisa menjalin komunikasi dengan group sekolah baik melalui sosial media maupun secara langsung karena banyak informasi terbaru sesuai perubahan teknologi pendidikan saat ini. Dinas pendidikan akan mealkuakn hal terbaik untuk kemajuan bangsa dan generasi penerus" ucap Tenaga Pendidik dari salah satu sekolah yang di hubungi Greenberita.com melalui telfon seluler , Jum'at 14 July 2023.
(GB-RizalDM)