Notification

×

Iklan

Iklan

Periode Januari hingga Juni 2023, OJK Sumbagut terima Laporan sebanyak 4.496 Pengaduan

18 Jul 2023 | 15:37 WIB Last Updated 2023-07-18T08:38:13Z

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi 
GREENBERITA.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera bagian Utara (Sumbagut) menerima pengaduan sejak  awal Januari hingga 30 Juni 2023, sebanyak 4.496 permintaan layanan dari masyarakat Sumatera Utara


Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi lewat siaran persnya, Selasa (18/7/2023).



 “Permintaan layanan itu terdiri dari 3.562 pertanyaan, 444 permohonan informasi, dan 490 pengaduan," ujar Bambang Mukti Riyadi.


Dijelaskan dia lagi, dari pengaduan tersebut, sebanyak 177 merupakan pengaduan terkait perbankan, 143 merupakan pengaduan asuransi, 89 terkait dengan perusahaan pembiayaan, 73 terkait dengan fintech P2P lending (yang berizin yang terdaftar di OJK) dan sisanya merupakan layanan IKNB lainnya dan sektor pasar modal. 


Pengaduan itu masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), bahwa OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik berindikasi sengketa maupun tergolong indikasi pelanggaran.


Terkait pengaduan tersebut, terdapat 339 atau 70,41 persen yang terselesaikan penanganannya dan sebanyak 145 pengaduan atau 29,59 persen, sedang dalam proses penyelesaian.


Selama periode Januari hingga Juni 2023, OJK R5 Sumbagut telah melaksanakan 43 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 9.650 orang peserta di wilayah Sumatera Utara (Sumut) termasuk didalamnya adalah program OJK Visit.


Ini tentunya, sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan dalam rangka meningkatkan literasi keuangan masyarakat, OJK R 5 menerima kunjungan instansi/lembaga pendidikan yang ingin memperluas wawasan bidang tugas dan fungsi OJK dan Sektor Jasa Keuangan.


Perkembangan TPAKD


Di sisi lain, OJK terus mendorong peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan Sumut.


Untuk menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan keuangan inklusif di desa secara masif guna meningkatkan perekonomian masyarakat, TPAKD Sumut telah menetapkan 7 desa wisata dalam piloting program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).


Ketujuh desa wisata itu terdiri dari Desa Timbang Jaya di Langkat, Desa Lolo Golu di Nias Barat, Desa Sisarahili di  Nias Utara, Desa Budaya Lingga di Karo, Desa Karang Anyar di Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia dan Desa Pematang Johar di Deli Serdang.


OJK bersama dengan TPAKD, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah terkait telah melaksanakan focus group discussion (FGD) di 7 desa wisata tersebut dalam upaya melakukan profiling demografi, kondisi keuangan, potensi wisata, fasilitas dan pelaku UMKM.


Program inkubasi desa wisata juga dilaksanakan untuk dapat secara intensif membantu Pemerintah Desa (Pemdes), UMKM, dan masyarakat setempat dalam mengembangkan kualitas dan meningkatkan akses pembiayaan desa wisata.


Hingga Juni 2023 dilakukan 4 program inkubasi di Desa Lolo Golu  Nias Barat, Desa Karang Anyar Simalungun, Desa Sidodadi Ramunia Deli Serdang, dan Desa Timbang Jaya Langkat .


Lanjutnya mengatakan, OJK, Pemerintah Desa, dan lembaga jasa keuangan terkait berkolaborasi untuk melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM setempat dalam hal packaging 

(GB-RizalDM)