GREENBERITA.com- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, I Ketut Sumedana, menyayangkan terjadinya peristiwa pengancaman yang dialami jurnalis oleh pengawal Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin malam kemarin, 24 Juli 2023. Pengancaman itu dilakukan setelah Airlangga menjalani pemeriksaan dalam perkara korupsiPengancaman ini dilakukan oleh salah seorang pengawal usai Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan selama 12 jam
Ketut mengatakan peristiwa tersebut baru pertama kali terjadi selama dia menjabat sebagai Kapuspenkum. Ketut menilai apa yang dilakukan awak media kemarin masih dalam tahap proporsional dan profesional. Ia mengatakan selama ini Kejaksaan sangat terbantu dengan kehadiran media dan berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu
“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu. Kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas keseharian mereka. Yang penting tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ketut dalam pesan tertulis kepada media, Selasa, 25 Juli 2023.
Peristiwa pengancaman ini dilakukan oleh salah seorang pengawal usai Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih di gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu keluar sekitar pukul 21.00 WIB.
Airlangga sempat memberikan pernyataan setelah pemeriksaan. Ia mengaku sudah menjawab 46 pertanyaan penyidik. Sedikit bicara, Ketua Umum Golkar itu langsung berlalu menuju ke mobilnya.
Awak media pun hendak menggali lebih dalam keterangan Airlangga. Ada juga yang mengajukan pertanyaan soal wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa Golkar. Tiba-tiba dalam kerumunan, terjadi insiden saling dorong. Sontak terdengar ada teriakan agar wartawan membuka jalan untuk Airlangga. Teriakan itu disusul ancaman, 'Gue Tembak Lo' dikutip dari nasional.tempo.co
Kalimat tersebut didengar kerumunan. Bahkan, ada salah satu pria yang mengenakan kemeja putih yang mengikuti mobil Airlangga sempat adu mulut dengan jurnalis. Tidak diketahui apakah pria tersebut bagian dari protokoler atau pengawal pribadi m Airlangga.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kementerian Koordinator Perekonomian, Haryo Limanseto, meminta maaf atas insiden tersebut. Setelah klarifikasi, ia memastikan tidak ada protokoler yang mengucapkan ancaman tembak tersebut.
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” kata Haryo dalam pernyataan resmi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi enggan mengungkapkan secara detil setiap poin pertanyaan yang dilayangkan kepada Airlangga.
"Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali, teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan di sini," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin malam.
Namun, Kuntadi memastikan, maksud dari permintaan keterangan dari Airlangga Hartarto itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan tindak pindana korupsi dalam proses ekspor CPO.