Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

24 Jul 2023 | 19:19 WIB Last Updated 2023-07-24T12:19:53Z

Jalan Tol Jakarta-Cikampek


GREENBERITA.comKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta pada Senen (24/7/2023).



4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat di sampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana sebagai berikut 


"Masing masing saksi yang di periksa dengan inisial SS selaku Direktur Operasional PT Jasa Marga periode 2016-2020, EPD selaku Manajer Adkon Japek II Lampung, BS selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan, F selaku Adkon Japek I PT Waskita Karya." di sampaikan Ketut  Sumedana dalam acara Siaran Pers Kejaksaan Agung di Jakarta Senen (24/7/2023)


Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. 


Kesaksian ini sangat penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud di jelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum KEjaksaan Agung tersebut menutup siaran pers hari ini.

(GB-RizalDM)