Notification

×

Iklan

Iklan

Fraksi Nasdem Terima LPJ Bupati Samosir 2022, Magdalena Sitinjak: Kita Apresiasi Capaian Opini WTP Pemeriksaan BPK-RI

27 Jul 2023 | 12:34 WIB Last Updated 2023-07-27T05:35:03Z

Juru bicara Fraksi Nasdem DPRD Samosir Magdalena Sitinjak ketika menyampaikan pandangan fraksi nya
GREENBERITA.com - Fraksi Nasdem DPRD Samosir menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Bupati Samosir tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Perds Kabupaten Samosir.


Pernyataan tersebut disampaikan Juru bicara Fraksi Partai Nasdem Magdalena Sitinjak ketika membacakan pandangan fraksi nya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir dengan agenda Penyampaian Pendapat  Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Samosir pada Rabu, 26 Juli 2023 di Ruang Paripurna DPRD Samosir, Parbaba, Pangururan, Sumatera Utara.


"Setelah memperhatikan, membaca dan menelaah Nota Pengantar Saudara Bupati Samosir atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir atas hasil pembahasan  Ranperda tentang   Pertanggungjawaban APBD TA. 2022, serta Tanggapan Perorangan dan Nota Jawaban Bupati atas Tanggapan Perorangan tersebut, dengan ini kami Fraksi Nasdem pada prinsipnya dapat memaklumi dan menerima rekomendasi Badan Anggaran DPRD Samosir yang disampaikan kemarin," tegas Magdalena Sitinjak.


Fraksi Nasdem secara khusus mengapresiasi prestasi Pemerintah Kabupaten Samosir atas Capaian Opini Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Pelaksanaan APBD Tahun 2022.


"Kami tau proses ini tidaklah  mudah, kami berharap Pemkab Samosir dapat melaksanakan dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan Perwakilan BPK-RI Pemprovsu tersebut, demi perbaikan Pelaksanaan APBD Tahun 2023 yang sedang berjalan sekarang ini," jelas Magdalena Sitinjak.


Dia juga mengapresiasi Pemkab Samosir yang telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemerintah atasan untuk mendapatkan anggaran Dldari Pemerintah Atasan di Kabupaten Samosir.


"Hal ini Harus Tetap Ditingkatkan," tegasnya.


Disisi lain, Fraksi Nasdem juga memberikan rekomendasi Tlterkait dengan hutang kepada pihak ketiga yang terjadi sejak tahun 2014 penyelesaiannya agar disesuaikan dengan aturan terkait penghapusan hutang, agar tidak menjadi beban hutang Pemerintahan berikutnya.


"Terkait Dengan Rekomendasi BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam hal Kelebihan Pembayaran  agar Segera Ditindaklanjuti," tegas Magdalena Sitinjak.


Tentang sisa lebih pembiayaan snggaran (silpa) Tahun Anggaran 2022 sebesar  Rp.70.804.526.389, menurut Magdalena Sitinjak ini dikarenakan Perda Perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2022 tidak terlaksana pada sidang Paripurna P-APBD DPRD Samosir 2022 lalu.


"Yang seharusnya dapat digunakan pada kegiatan-kegiatan akhir tahun 2022 yang lalu yang bisa dinikmati masyarakat Samosir dan pelaksanaan yang tidak tepat waktu," jelas Magdalena Sitinjak.


Terkait dengan penerima bantuan Iuran dari PEMDA Samosir disarankan agar dinas terkait yaitu Dinas Sosial dan Pemerintah Desa dan Dukcapil  melakukan  Rapat Koordinasi  untuk Updating data Penerima Bantuan, 


"Agar jumlah kematian oenduduk dan jumlah perpindahan penduduk dilaporkan oleh Pemdes ke Dukcapil dan ke Dinas Kesehatan/ Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  Bidang Kesehatan (BPJS-BK)," terang Magdalena Sitinjak.


Dari data Penyelesaian Asset, Fraksi Nasdem apresiasi Pemerintah Kabupaten Samosir yang sejak tahun 2004 hingga tahun 2020 telah menyelesaikan sejumlah 186 Sertikat lahan (selama kurun waktu 16 Tahun).


"Dan pada Tahun 2021 sejumlah 20 persil lahan telah bersertifikat dan pada Tahun 2022 sejumlah 11 persil lahan telah besrtifikat," pungkas Magdalena Sitinjak.


Fraksi Nasdem berharap untuk tahun berikutnya seluruh asset milik Pemerintah Kabupaten Samosir dapat disertifikatkan. 

 

(Gb-Ferndt01)