Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Kabur Mobil Patroli Jesica Koroh Sebagai Tersangka

25 Jul 2023 | 18:22 WIB Last Updated 2023-07-25T11:22:07Z

Jesica Koroh (33) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 
GREENBERITA.com- Bawa kabur mobil patroli atau layanan jalan tol di Gerbang Tol (GT) Jatiwaringin 2. Mobil itu dikemudikan Jesica hingga akhirnya menabrak dua kendaraan lain dan menyebabkan satu orang luka-luka, Jesica Koroh (33) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka selasa (25/7/2023)


Peristiwa perampasan mobil patroli itu terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023. Mulanya, tim Patroli 210 menerima laporan dari Operator Dyandra terkait adanya orang tak dikenal (OTK) di Gerbang Tol Jatiwaringin 2. "Setelahnya OTK diamankan di dalam kendaraan. Petugas shift patroli 210 pun hendak berkoordinasi dengan satpam gerbang, namun kendaraan dibawa kabur OTK tersebut," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno dalam keterangannya, Senin, 24 Juli 2023 di kutip dari viva.co.id


Sutikno menjelaskan, petugas PJR langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan tim lainnya untuk menangkap OTK tersebut. OTK itu diketahui sempat menabrak kendaraan Honda Jazz dan kembali melarikan diri.


"OTK langsung kabur lalu tertangkap petugas di Halte Matraman dan menabrak kendaraan Toyota Rush," tuturnya. Akibat kecelakaan itu, satu orang petugas Patroli 210 bernama Maulana Yusuf mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Harum. "Kelalaian petugas patroli 210 meninggalkan OTK di dalam kendaraan dalam kondisi mesin keadaan hidup," jelas Sutikno.