Notification

×

Iklan

Iklan

Pendapat Akhir Fraksi Demokrat DPRD Sumut, Tangkas Manimpan Minta Penyelesaian Pembangunan Jalan Provinsi di Samosir

27 Jun 2023 | 15:54 WIB Last Updated 2023-06-27T08:54:30Z

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Ir. Tangkas Manimpan Lumbantobing menanggapi nota jawaban Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi


GREENBERITA.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dinilai masih ada yang bersifat normatif.


Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut melalui Sekretaris Ir. Tangkas Manimpan Lumbantobing ketika menanggapi nota jawaban yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (26/6/2023).


"Fraksi Partai Demokrat menilai masih ada yang bersifat normatif, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur belum menggambarkan pelaksanaan program berdasarkan skala prioritas," katanya.


Tangkas Manimpan menyoroti secara khusus pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan tahun 2022 khususnya di Samosir melalui kontrak tahun jamak yang akan berakhir pada bulan Desember 2023.


"Kami berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik di lapangan terkhusus pada pelaksanaan pembangunan jalan di Kabupaten Samosir serta perbaikan irigasi pertanian, jalan menuju lahan pertanian di Samosir untuk permudah petani mengangkut hasil hasil pertanian mereka terutama penyediaan pupuk bersubsidi yang mudah didapatkan para petani samosir dengan harga terjangkau 


Selain itu, sambung Tangkas, pembangunan infrastruktur jalan Provinsi di beberapa daerah yang masih rusak parah. Bahkan, ada yang belum tersentuh. Demikian halnya dengan penanganan pertumbuhan UMKM yang masih relatif lambat. Meskipun sebenarnya kondisi kehidupan sosial masyarakat sudah mulai stabil pasca covid-19 dua tahun yang lalu.


"Menurut Fraksi Partai Demokrat, Pemprovsu seharusnya secara cepat melakukan pendataan dengan akurat dalam rangka memberikan pendampingan dan bantuan untuk pemulihan ekonomi, terutama kepada para pelaku UMKM melalui APBD TA 2022, karena UMKM adalah sektor yang dapat meningkatkan sistem perekonomian dengan cepat," ujar Tangkas.



Oleh karenanya, lanjut dikatakan Tangkas, melalui pendapat akhir ini, Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut menyampaikan rekomendasi terkait pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada Tahun 2022 melalui kegiatan kontrak Tahun jamak yang akan berakhir pada bulan Desember 2023.


"Fraksi Demokrat mengharapkan supaya pelaksanaan kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik di lapangan terkhusus pada pelaksanaan pembangunan jalan yang sedang berjalan seperti di Kabupaten Samosir, Taput, Padang Lawas dan Paluta dapat diselesaikan secara 100 persen, sebelum Desember 2023," tegasnya.


Dikatakan Tangkas, untuk bidang pertanian, Fraksi Demokrat DPRD Sumut berpendapat supaya Pemprovsu melakukan perbaikan irigasi pertanian, membangun jalan menuju lahan pertanian agar dapat mempermudah para petani mengangkut hasil pertanian para petani.


"Terutama penyediaan pupuk bersubsidi yang cukup dan mudah didapatkan para petani dengan harga yang terjangkau, seperti di Dapil VII dan Dapil IX yakni Padang Lawas, Paluta Samosir, Taput, dan lainnya," kata Tangkas.


Untuk di bidang ekonomi, kata Tangkas, Fraksi Demokrat DPRD Sumut berpendapat agar Pemprovsu melakukan kebijakan yang mampu meningkatkan perekonomian, melakukan recovery atau pemulihan terhadap pusat-pusat sentral perekonomian di Sumut, seperti memberikan bantuan modal atau peralatan kepada para pelaku UMKM agar mereka dapat bangkit dan dapat menjalankan usaha dengan stabil. 


"Nah, untuk di bidang kesehatan, kami meminta sistem pelayanan kesehatan di RS Haji dapat ditingkatkan, agar nantinya masyarakat dapat merasakan fasilitas setara dengan RS yang bertaraf Internasional. Sehingga nantinya masyarakat tidak lagi berobat ke luar negeri," sebut Tangkas.


Selain itu, kata Tangkas, dari aspek bantuan perobatan, saat ini penerima bantuan iuran tidak ada lagi. Diganti dengan non register, yakni bantuan masyarakat yang tidak mampu.


"Demikian halnya dengan masalah stunting yang masih banyak ditemukan di beberapa daerah Sumut yang perlu diperhatikan khusus Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara," tambahnya.


Terakhir, kata Tangkas, untuk bidang pendidikan, Fraksi Demokrat DPRD Sumut berpendapat agar Pemprovsu dapat mengalokasi anggaran untuk memberikan bantuan beasiswa kepada siswa yang tidak mampu dengan melakukan pendataan secara akurat.


"Melakukan pembangunan sarana/rehab gedung sekarang yang kurang memadai, termasuk fasilitas belajar yang masih terbatas, tetapi tetap mempertimbangkan kualitas dan pemanfaatannya, karena terdapat pembangunan sekolah di berapa daerah yang rendah kualitas, sehingga cepat rusak dan kita juga meminta agar ditambahkannya guru ASN di SMA Negeri Purbatua Taput dan di Tabagsel," pungkasnya.


(Gb-Raf)