GREENBERITA.com- KPU Samosir sesuai program, tahapan dan jadwal KPU RI untuk Pemilu 2024, akhirnya menutup pendaftaran bakal calon legislatif dari Partai Politik di Samosir pada Minggu, 14 Mei 2023.
Dari hasil pendaftaran tersebut, ada 11 partai yang mendaftarkan Bacaleg nya yaitu Partai Hanura, Nasdem, PDIP, Perindo, PAN, Gerindra, PKB, Golkar, Demokrat, PSI dan PKN.
Hal tersebut dibenarkan oleh Anggota KPU Samosir Divisi Teknis, Robinsar Junaidi Barus ketika dikonfirmasi greenberita pada Minggu, 14 Mei 2023.
"Namun untuk jumlah Bacaleg serta jumlah laki-laki dan perempuan yang didaftarkan seluruh partai politik di Samosir belum bisa dipublish," cetus Barus.
Selanjutnya, KPU akan memverifikasi berkas tersebut untuk kemudian menetapkan bacaleg itu menjadi calon legislatif (Caleg).
Menurut PKPU 3 tahun 2022, verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg dilakukan pada Senin (15/5/2023) sampai Jumat (23/5/2023). Lalu, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pada Senin (26/5/2023) sampai Minggu (9/6/2023).
"Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Senin 10 Juli 2023 sampai dengan Minggu 6 Agustus 2023," ujar PKPU tersebut.
Sebagai informasi, ketentuan Pasal 247 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa daftar calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota diajukan paling lambat 9 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Hari pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada Rabu (14/2/2024). Maka jika ditarik mundur, sembilan bulan sebelum hari pemungutan suara bertepatan dengan Minggu (14/5/2023).
(Gb-Ferndt01)