Notification

×

Iklan

Iklan

Samosir Geger, Baringin Manulang Tewas Diduga Dibunuh Adek Kandungnya

30 Apr 2023 | 18:19 WIB Last Updated 2023-04-30T14:45:56Z

Korban Baringin Manulang Tewas tergeletak setelah dibacok MM di depan salah satu rumah 


GREENBERITA.com- Masyarakat Pangururan di Kabupaten Samosir geger melihat dua kakak beradik saudara sekandung berkelahi saling bacok.


Akibatnya sang kakak bernama Baringin Manulang (47), warga Desa Sianting-anting, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, tewas dibacok sang adek MM (43) juga warga desa yang sama, Minggu (30/4/2023) di halaman rumahnya.


Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH ketika dikonfirmasi greenberita melalui selulernya.


Dia menerangkan, kronologis kejadian berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, bermula dari rasa sakit hati karena permasalahan keluarga dalam enam bulan terakhir.


"Pada hari ini Minggu tanggal 30 April 2023 sekira pukul 13.00 Wib, di Desa Sianting-anting Kecamatan Panguruan Samosir, ada 2 (dua) orang laki-laki yang berkelahi menggunakan Parang yang mengibatkan hilangnya nyawa seseorang bernama Baringin Manullang sudah tergeletak dan tidak bernyawa dan 1 satu orang pelaku atas nama MM yang mana pada saat itu di temukan satu buah Parang berukuran pendek milik korban BM dan satu buah Parang berukuran panjang milik Pelaku MM," ujar AKP Natar Sibarani.


Menurutnya, pada saat itu juga tim pun langsung mengamankan pelaku MM dan barang bukti dan selanjutnya tim membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Mapolres Samosir guna di lakukan proses hukum lebih lanjut


Sementara itu, Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang mengatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah karena sakit hati ketika putri MM dimarahi oleh korban.


"Sesuai keterangan saksi mereka kakak beradik sering dan sudah ber soal dan saling diam setengah tahun terakhir. Puncaknya ketika korban memarahi putri tersangka dan bilang akan menamparnya. Hal itu diketahui oleh pelaku dan akhirnya mendatangi korban bawa parang dan mereka sempat duel, keduanya pun mengalami luka. Namun korban BM mengalami luka bacok serius di bagian perut," kata AKP Marlen Sitanggang.


Polisi menemukan korban ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa di teras rumah salah satu warga sekitar berjarak 200 meter dari lokasi perkelahian. Korban diduga dibacok menggunakan sebilah parang panjang berukuran 50 cm.


Tambah AKP Marlen Sitanggang, korban dan pelaku tinggal dengan posisi rumah saling berdekatan. Saat ini Pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut.


"Sedangkan korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk otopsi. Pelaku dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkas Marlen Sitanggang.


(Gb-Ferndt01)