Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Geledah Gudang Cargo JNT di Deli Serdang, Ini Hasilnya

9 Apr 2023 | 17:58 WIB Last Updated 2023-04-09T10:58:44Z

DELI SERDANG. GREENBERITA.com
-Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggeledah gudang Cargo JNT di komplek pergudangan Intan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (8/4/2023).

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 12 bal sepatu bekas yang diduga tidak memiliki dokumen.


Hal itu disampaikan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Minggu (9/4/2023). Hadi mengatakan penanganan itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumut.


"Iya hasil penyelidikan, tim mengamankan 12 Bal sepatu bekas dan 1 unit mobil L300 mitsubishi pickup," kata Hadi.


Hadi menambahkan tim juga mengamankan 2 orang karyawan cargo JNT berinisial AS dan RSS guna pemeriksaan lebih lanjut.


"Kita menduga adanya tindak pidana yang melanggar UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU Undang RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian," pungkasnya.


(Gb--Raf)