Notification

×

Iklan

Iklan

Lama Berkarir di Kalbar, Apa Kata Lambok Sitinjak Usai Dilantik sebagai Sekdis Lingkungan Hidup Samosir?

23 Apr 2023 | 17:39 WIB Last Updated 2023-04-23T11:33:11Z
Pelantikan 53 Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir 


GREENBERITA.com- Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom melalui Pj Sekda Samosir mengambil sumpah dan melantik 53 pejabat eselon III dan IV di jajaran Pemerintahan Kabupaten Samosir pada Selasa, 18 April 2023 lalu.

Dari 53 pejabat tersebut, salah satunya yang dilantik adalah Lambok M Sitinjak, sebagai Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir.

Lambok M Sitinjak yang merupakan alumni Fakultas Elektro Universitas Tanjung Pura ini lama berkarir di Pemkab Landak Kalimantan Barat (Kalbar). Dia menyatakan tekadnya untuk melakukan perbaikan lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba khususnya Kabupaten Samosir.

"Kita siap mendukung RPJMD Bupati Samosir khususnya dalam pelestarian lingkungan hidup yang perlu ditingkatkan lagi dari mulai kebersihan dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yaitu bagaimana membuang sampah pada tempatnya yang saat ini sering ada dimana-mana disepanjang jalan," jelas Lambok M Sitinjak ketika dikonfirmasi greenberita melalui selulernya pada Rabu, 19 April 2023.
 
Dari sisi pelestarian lingkungan hutan serta kualitas udara dan air, Lambok M Sitinjak mengatakan hal tersebut sudah merupakan fokus perhatian pemerintahan khususnya nasional dengan penanganan kuat terhadap lingkungan.

Terkait kerusakan lingkungan di Samosir dari mulai pepohonan yang sudah mulai banyak ditebangi, Lambok M Sitinjak yang merupakan Master Management Universitas Tanjung Pura Kalbar ini mengatakan hal tersebut merupakan bagian resiko dari penerapan UU 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

"Menurut saya itu dampak dari kebijakan pemerintah pusat dari penerapan UU 23/2014 tentang Otonomi Daerah terkait kewenangan, yaitu penebangan pohon pohon yang ada dalam kawasan, kewenangannya ada di pusat dan pemerintah provinsi," tegas Lambok Sitinjak yang terakhir menjabat sebagai Kabid Perumahan di PUPR Kabupaten Landak ini.


Dirinya setuju penebangan pepohonan di Samosir sudah sangat memprihatikan dan mengaku pernah menyampaikan terkait hal tersebut kepada Kemendagri.

"Kewenangan pusat dengan rentang koordinasi yang terlalu jauh ke daerah menjadikan kepala daerah kabupaten tidak punya kewenangan mengaturnya (kerusakan hutan dan lingkungan, red)," jelas Lambok Sitinjak yang juga Magister Teknik Sipil dari Universitas Tanjung Pura ini.

Kerusakan lingkungan dan hutan juga diakuinya merusak kualitas suhu dan udara Samosir yang cenderung semakin panas. "Ekologi dan air pun terganggu sehingga muaranya semuanya sustainable lingkungan yang menerima jasa lingkungan utamanya kita manusia," jelasnya.

Dia juga mengkhawatirkan akibat penebangan pohon yang saat ini tak tercegah, dikhawatirkan akan menimbulkan bencana alam lagi kedepannya di Samosir.


"Kita khawatir terjadi bencana alam seperti longsor dan lainnya karena kontur lapisan tanah di Samosir cenderung labil sehingga butuh pepohonan untuk bisa menjaga run off air hujan sehingga tidak terjadi longsor karena curah air ditahan pepohonan," jelas Lambok Sitinjak.


Dia berharap ada pengawasan ketat dari Dinas Kehutanan Provinsi sehingga ketika ada kelompok dari Perhutanan Sosial atau kelompok yang merasa mempunyai hak atas tanah yang ada pepohonan nya tidak segampang itu melakukan eksploitasi penebangan pohon dengan sesukanya tanpa pola kebijakan regenerasi.

"Untuk mencegah itu semua kita hanya bisa berkoordinasi dan mengusulkan kepada pemerintah atasan karena yang punya kebijakan eksekusi adalah mereka," pungkas Lambok Sitinjak yang juga pernah berkarir di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pertambangan Kabupaten Landak.

(Gb-Ferndt01)