Ketua KPU Sumut Herdensi ketika berikan BA Bacalon DPD RI kepada Dr Parlindungan Purba yang telah penuhi syarat akhir (11/5) |
GREENBERITA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil akhir bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Hotel JW Marriot Medan, Selasa (11/5/2024).
Dalam penetapan tersebut, ada 22 Bacalon dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk kemudian akan ditetapkan KPU RI menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI Sumut yang termasuk didalamnya Dr Parlindungan Purba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut Herdensi MSP ketika dikonfirmasi wartawan.
"Kami sampaikan dalam verifikasi faktual tahap dua, dinyatakan 17 bacalon memenuhi syarat, karena satu orang bacalon mengundurkan diri, sehingga penetapan rekapitulasi akhir menjadi 22 orang," ujar Herdensi.
Sebelumnya, ada lima calon DPD RI Sumut telah memenuhi syarat pada rekap awal, sehingga dari hasil rekap akhir diputuskan ada 22 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran yang telah ditentukan.
"Kedepannya nama 22 Bacalon ini, akan disampaikan kepada KPU RI, lalu kemudian ditetapkan menjadi calon DPD dan penetapan ini akan secepatnya dilakukan oleh KPU RI," jelas Herdensi.
“KPU RI nanti yang akan menetapkan, hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang kemudian digunakan untuk pencalonan. Nanti itu diumumkan ke publik dan disampaikan pada bacalon untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023,” pungkasnya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat berdasarkan urutan Abjad:
1. Abdon Nababan
2. Albiner Sitompul
3. Andi Junianto Barus
4. Bahrul Ulum Harahap
5. Darwis H. Harahap
6. Emsah Perangin-angin
7. Ikhwaluddin Simatupang
8. Iskandar Sembiring
9. Joko Susilo
10. M. Firman Syah
11. Parlindungan Purba
12. Parulian Siregar
13. Penrad Siagian
14. Rafdinal
15. Rosdiana
16. Samulya Surya Indra
17. Sukadi
18. Muhammad Nuh
19. Faisal Amri
20. Dedi Iskandar Batubara
21. Badikenita Br. Sitepu
22. Sabam Parsaoran Parulian Manalu.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Para Kabag, Pejabat Fungsional dan para Kasubbag, Tim Pokja Pencalonan DPD KPU Provinsi Sumatera Utara dan 33 KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara dengan mengundang 22 Bakal Calon Anggota DPD dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
(Gb-Raf)