Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Hormati Proses Hukum di Dinkes Deli Serdang, Kajari Sampaikan Terimakasih

5 Apr 2023 | 14:13 WIB Last Updated 2023-04-05T07:13:28Z


DELI SERDANG. GREENBERITA.com
-- Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang. 


Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang Dr Jabal Nur menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak termasuk Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.


"Terima kasih kepada para pihak dan masyarakat Kabupaten Deli Serdang telah menghormati proses penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari Deli Serdang untuk mengungkap dan mencari bukti bukti penanganan Tipikor dugaan jasa konsultasi perencanaan dan konsultasi belanja modal kesehatan Tahun 2021," kata Kajari Deli Serdang Dr Jabal Nur melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Boy Amali, Rabu (5/4/2023).


Dr Jabal Nur pun mengakui, saat ini masih maraknya para pihak yang mencoba menghalang halangi proses penindakan hukum di wilayah Kejari Deliserdang. 


"Ya, dengan memanfaatkan situasi situasi yang menguntungkan para pihak dalam mengatasnamakan Jaksa Penyidik maupun Kajari untuk menghambat proses hukum," tegasnya.


Sementara sebelumnya, Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan angkat bicara terkait tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang (DS) kembali lagi melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang, di Jalan Karya Asih, Kompleks Kantor Bupati Deliserdang, Senin (3/4/2023).


Ashari menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai upaya menjadikan Deliserdang yang lebih baik lagi. 


"Saya berharap proses pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Deliserdang bisa berjalan dari waktu ke waktu, ya kalau bilamana pun diperlukan tindakan-tindakan hukum terhadap mereka untuk maksud yang tidak baik, kita hormati kita hargai sebagai sebuah upaya menjadikan Deliserdang ini lebih baik," kata Ashar.


Sebagaimana diketahui penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021, terkait pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.


Selanjutnya, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli dengan kerugian ditaksir mencapai Rp725.478.290.


(Gb--Raf)