Kasus pemukulan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN! Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berakhir damai
GREENBERITA.com- Kasus pemukulan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir berakhir damai di Mapolres Samosir pada Selasa, 21 Februari 2023.
Sang ASN Rudi Simbolon, SPd yang juga pelatih Pusat Kebugaran Samosir Gym ini akhirnya luluh hatinya untuk menerima permintaan maaf dari Niko Simbolon (40 tahun), Tahan Simbolon (30 tahun) dan Rian Simbolon (25 tahun) dengan saling berpelukan dan berjabat tangan saling memaafkan.
"Maafkan kami atas kejadian beberapa minggu yang lalu ya ampara, semoga ini menjadi momentum yang baru untuk kekompakan kita bersama," ujar Niko Simbolon mewakili teman -temannya kepada Rudi Simbolon.
Tampak pernyataan perdamaian dilakukan didepan penyidik Reskrim Polres Samosir Briptu Daniel Lumbantoruan serta Kepada Desa Pardomuan I, Dirikon Simbolon dan para saksi.
"Sesuai dengan Peraturan Kapolri 8/2021 tentang Restoratif justice, kalau kedua belah pihak tidak keberatan dan sepakat melakukan perdamaian, polisi memfasilitasi untuk melakukan RJ," tegas Kanit Pidum Reskrim Polres Samosir Ipda Fadjri Lubis SH.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Samosir membenarkan telah menangkap dan menetapkan tersangka 3 pelaku penganiayaan terhadap Anggota DPRD Samosir dan pelatih gym salah satu pusat kebugaran di Samosir.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kepolisian Resor (Kapolres) Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika melakukan konferensi pers di Mapolres Samosir pada Kamis, 16 Februari 2023.
"Benar, telah dilakukan penahanan terhadap 3 pelaku penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota DPRD Samosir Polten Simbolon dan Rudi Simbolon" ujar AKBP Yogie Hardiman.
Adapun pelaku penganiayaan tersebut adalah Niko Simbolon (35 tahun), Tahan Simbolon (30 tahun) dan Rian Simbolon (25 tahun), kesemuanya adalah penduduk di kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Untuk tindakan premanisme dan main hakim sendiri tidak kami benarkan, dan kedepannya akan kami bentuk satu peleton khusus untuk patroli tindak tegas premanisme guna memberikan rasa nyaman kepada warga," tegas AKBP Yogie Hardiman.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir Richard Simaremare, SH, MH mengaku telah menerima pelimpahan berkas kasus penganiayaan dan pengancaman Anggota DPRD Samosir Polten Simbolon dan pelatih pusat kebugaran Samosir Gym Rudi Simbolon.
"Benar, berkas dokumen pelimpahannya telah kami terima dari Polres Samosir untuk segera kami periksa," ujar Richard Simaremare.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Samosir melakukan penahanan terhadap tiga orang terduga pelaku penganiaya Anggota DPRD Samosir dan pelatih Pusat Kebugaran dan Gym pada 30 Januari 2023 lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim AKP Natar Sibarani SH ketika dikonfirmasi greenberita pada Selasa, (31/1/2023).
"Benar, kita melakukan penahanan terhadap tiga orang diduga pelaku penganiaya Anggota DPRD Samosir dan seorang pengelola dan pelatih Gym di Kota Pangururan," ujar Natar Sibarani.
Adapun korban penganiayaan adalah Polten Simbolon (Anggota DPRD Samosir) dan Rudi Simbolon, seorang ASN Staf Dinas Pendidikan Samosir dan pelatih kebugaran Samosir Gym di Pangururan.
"Mereka para pelaku berhasil kita tangkap dan amankan dari salah satu warung di Samosir," ujar AKP Natar Sibarani.
Menurut eks Kasat Narkoba yang aktif melakukan persidangan mewakili Polres Samosir di PN Balige ini, penganiayaan terhadap korban dilakukan secara bersamaan dengan cara pengeroyokan serta pengancaman.
"Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 170 junto 351 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama," ujarnya.
Dijelaskan Natar Sibarani, kejadian pemukulan bermula ketika terjadi percekcokan antara NS dengan Anggota DPRD Samosir Polten Simbolon di halaman Gedung Pusat Kebugaran Gym Samosir, Kota Pangururan pada Senin, 23 Januari 2023 lalu.
(Gb-Qias02)