GREENBERITA.com- Dalam rangka penyediaan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bermutu, sehat dan layak konsumsi di Kabupaten Samosir serta upaya perlindungan kesehatan masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir bersama dengan Tim Satgas Pangan menggelar rapat pengawasan pangan segar asal tumbuhan di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat (09/12/2022).
Rapat dibuka Asisten Ekonomi dan Pembangunan Hotraja Sitanggang, ST, MM mewakili Bupati Samosir , menampilkan narasumber Ir. Halomoan Napitupulu, MMA (Kepala UPT. Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu) dan Dr. Tumiur Gultom, M.Pd (Kadis Ketapang dan Pertanian Kab. Samosir).
Hotraja Sitanggang menyampaikan, sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, mengamanatkan pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.
"Penyelenggaraan pangan bagi konsumsi masyarakat harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi. Isu keamanan pangan merupakan isu penting yang sangat berpengaruh signifikan terhadap keberterimaan suatu produk dipasaran," ujar Hotraja Sitanggang.
Hal ini dapat dipahami karena dalam globalisasi perdagangan, pemberlakuan tarif dan kuota secara berlahan semakin dikurangi, sehingga yang berperan untuk memproteksi masuknya produk import adalah hambatan teknis yang dapat diterima oleh semua pihak dengan memanfaatkan isu keamanan pangan.
"Peran penting penjaminan keamanan mutu pangan merupakan wujud perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, yakni melalui penurunan resiko akan terjadinya keracunan pangan atau penyakit bawaan pangan," tegas Hotraja.
Pangan segar merupakan pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan yang dapat menjadi
bahan baku pengolahan pangan.
Kabupaten Samosir dari sisi potensi lahan pertanian masih unggul sebagai penghasil beras dengan Indeks Pertanaman 1 – 1,5 dan produkai 4-5 Ton/Ha. Beras sebagai bahan pangan pokok yang dengan konsumsi per kapita seminggu 2,27 Kg, dengan pengeluaran Rp. 29.575. Beras merupakan pangan strategis yang berkontribusi terhadap inflasi. Pengawasan keamanan dan mutu beras menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan, termasuk didalamnya penentuan harga eceran tertinggi (HET) dan persyaratan mutu beras sebagaimana ditetapkan melalui Permentan Nomor 31 Tahun 2018.
"Mengingat pentingnya menjamin pangan segar asal tumbuhan yang aman dan sehat maka sudah saatnya kita bergotong-royong untuk melakukan pengawasan keamanan pangan segar di Samosir. Apalagi ini menjelang Nataru, Samosir sebagai daerah wisata super prioritas, akan banyak dikunjungi baik oleh perantau dan wisatawan", ujar Hotraja Sitanggang.
Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan oleh Ir. Halomoan Napitupulu, MMA (Kepala UPT. Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Ketapang dan Peternakan Provsu).
"Pentingnya registrasi/sertifikasi produk PSAT dalam rangka memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan kepada konsumen, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan Produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk sehingga dapat memperluas akses pasar serta memberikan "branding" produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan," jelas Halomoan Napitupulu.
Sementara itu, Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Tumiur Gultom, M.Pd dalam pemaparannya terkait Kondisi Harga dan Ketersediaan Pangan Pokok di Kabupaten Samosir Tahun 2022, secara garis besar menyampaikan bahwa stok bahan pangan di Kabupaten Samosir tergolong aman sekalipun dalam rangka menjelang Natal dan Tahun Baru.
"Dan kualitas PSAT di Samosir adalah layak konsumsi, karena 90% petani lokal sudah memakai pupuk organik dan pestisida nabati, melalui pendampingan Dinas Ketapang dan Pertanian dengan program "Pangula Nature," pungkas Dr Tiur Gultom.
(Gb-Aksel02)