GREENBERITA.com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Amin resmi melantik Tulus Yunus Abdi Tampubolon, SH., MH sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun) menggantikan Richard Nayer Simare-mare di ruang kerja Kajari Sergai, Desa Firdaus Kecamatan Seirampah, Kamis (29/12/2022).
Tulus Yunus Abdi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen di Kejari Samosir, sedangkan Richard Nayer menggantikan Tulus Yunus sebagai Kasi Intelijen di Kejari Samosir.
Tulus Abdi Tampubolon telah dikenal lama di Kejari Sergai sebelum menjabat Kasi Intel di Kejari Samosir.
Sebelumnya, Tulus Tampubolon pernah menjabat sebagai Kasi Barpas (Barang bukti dan rampa san) di Kejari Sergai.
Dalam arahannya, Kajari Sergai, M. Amin mengatakan mutasi jabatan dalam organisasi di Kejaksaan adalah hal yang biasa dan harus terjadi guna penyegaran dan peningkatan karir bagi yang bersangkutan.
"Kepada pejabat yang lama, kami mengucapkan terima kasih atas kinerjanya selama ini di Adhyaksa Sergai, dan semoga ditempat yang baru lebih sukses lagi, serta kepada pejabat yang baru, selain mengucapkan selamat datang kami minta untuk segera menyesuaikan diri, agar pekerjaan yang menunggu dapat di selesaikan secepatnya. Apalagi pejabat yang baru ini, sudah tidak asing lagi dijajaran Kejari Sergai", ujar Muhammad Amin.
Kajari Samosir Muhammad Amin melantik Tulus Tampubolon sebagai Kasi Intel Kejari Sergai, (29/12/2022)
Dikonfirmasi terpisah oleh greenberita, Tulus Tampubolon menyampaikan terimakasih atas dukungan masyarakat Samosir selama dirinya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Samosir.
"Terimakasih atas doa dan dukungan masyarakat Samosir selama 2 tahun ini terhadap saya dan keluarga dalam mengabdi disana, khususnya untuk teman-teman di PMI Samosir yang telah mengajak saya berkontribusi untuk kemanusiaan di Kabupaten Samosir, Negeri Indah Tepian Surga," ujar Tulus Tampubolon.
Turut hadir dalam sertijab tersebut, Kasi Pidsus, Akbar Sirait, Kasi Pidum Deddy Saragih, Kasi Intelijen, Renhard Harve Sembiring,, Kasi Barpas, Freddy Pasaribu dan Kasubbagbin, Krisdianto.
(Gb-Ferndt01)