GREENBERITA.com- Fraksi Partai NasDem Samosir DPRD Samosir menyatakan menerima dan menyetujui ranperda Kabupaten Samosir tentang APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Samosir.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem DPRD Samosir Drg Magdalena Sitinjak pada rapat paripurna DPRD Samosir di Kantor DPRD Samosir, Parbaba, Sumatera Utara, (25/11/2022).
"Fraksi NasDem DPRD Samosir menerima dan menyetujui Ranperda APBD Samosir 2023, karena kesungguhan DPRD dan Pemda selama masa rapat dilakukan melalui diskusi mendalam dan sungguh-sungguh bukan sekedar ecek-ecek," tegas Magdalena.
Secara khusus Fraksi NasDem menyikapi nota pengantar Bupati Samosir, meminta pimpinan SKPD terkait melakukan upaya, terobosan dan inovasi sehingga target PAD tercapai maksimal.
"Guna peningkatan pelayanan kesehatan, diharapkan RSUD Hadrianus Sinaga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan kementerian kesehatan dalam meningkatkan pelayanan khusus di RSUD agar dapat menjadi pusat rujukan di kawasan Danau Toba," jelas Magdalena Sitinjak.
Guna mengantisipasi keterlambatan pelaksanaan kegiatan dan atau realisasi APBD 2023, Pemkab Samosir diminta memulai pada April 2023.
"Serta kegagalan tender khususnya yang bersumber dari DAK tidak terulang lagi tahun 2023," pungkas Magdalena Sitinjak.
(Gb-Ferndt01)