Notification

×

Iklan

Iklan

Pers Rilis, AKBP Joshua Tampubolon Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Samosir

17 Nov 2022 | 23:05 WIB Last Updated 2022-11-17T16:08:18Z
Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon ungkap kasus Peredaran Narkoba di Samosir, (7/11/2022)

GREENBERITA.com- Jalankan program Quick Wins Presisi, Kapolres Samosir gelar konferensi pengungkapan beberapa kasus di wilayah hukum Polres Samosir di halaman Mapolres Samosir, Pangururan, Sumatera Utara, Kamis (17/11/2022)

Dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH, diungkap tidak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pelanggaran standardisasi motor, Mafia tanah sampai kasus ganja sembari menampilkan barang bukti kasus seperti motor curian, uang tunai, knalpot brong, kotak amal dan ganja. 

"Para tersangka tindak pidana ini kebanyakan berasal dari luar Samosir atau orang rantau," ujar Kapolres AKBP Joshua Tampubolon

Dalam pemeriksaan perkara kasus Narkoba, di ungkap kasus pelaku pengedar Narkoba

"Terkait tindak pidana narkoba pada tanggal 27 September 2022 di Desa Pardomuan Satu, Tim Sat Narkoba berhasil mengamankan tersangka berinisial SH sebagai pengedar narkotika, dengan bukti adanya barang bukti yaitu 1 bungkus klip warna putih narkotika jenis Sabu yang sudah di label dan 2 handphone, berkas barang bukti tersebut sudah di kirimkan ke jaksa dan sudah tahap 1," ungkap AKBP Joshua Tampubolon

"Yang kedua, pada tanggal 19 September 2022 di Desa Situngkir pukul 23.00 , Tim Sat Narkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka yang berinisial HM, KS dan RS serta barang bukti 4 bungkus kertas berisikan ganja seberat 9,24 gram, kemudian ember warna biru berisikan tanaman Ganja, " jelas AKBP Joshua Tampubolon. 

Mulanya, polisi Polres berhasil mengungkapkan kasus Ganja di Desa Tanjungan Lumban Sijabat pada 20 September 2022 dengan tersangka RS sebagai pengedar yang merupakan penduduk Desa Tanjungan

"Setelah dikembangkan, pada tanggal 25 September 2022, kita berhasil menangkap dia pelaku lagi di Desa Garoga Simanindo yaitu tersangka RS dan MS," jelas AKBP Joshua Tampubolon. 

"Untuk itu rekan-rekan terutama anak muda, jangan bermain-main dengan narkoba karena narkoba ini merusak generasi muda dan merusak kesehatan kita juga, " tegas Kapolres Samosir.

Konferensi pers juga dihadiri Wakapolres TL Tobing SH MH, Kasat Lantas AKP Yuswanto SH, Kasat Narkoba Iptu Arif Suhadi SH MH, Kanit Ipda Janoslan Sinaga STrK dan para jurnalis. 

(Gb-Aksel02)