GREENBERITA.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) fokus mengentaskan 62 kabupaten tertinggal yang tersebar di sejumlah provinsi di Tanah Air hingga 2024.
"Sebanyak 62 kabupaten tertinggal inilah yang harus kita entaskan hingga 2024," ujar Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam peringatan Hari Percepatan Pembangunan Daerah di Bondowoso yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis seperti yang dilansir dari antaranews.
Ia mengemukakan kabupaten tertinggal itu terdiri atas 62 kabupaten yang tersebar di 11 provinsi, dan dua kabupaten diantaranya merupakan daerah otonomi baru, yaitu Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.
Ia mengakui mengentaskan 62 daerah tertinggal itu tentu tidak mudah, butuh komitmen semua pemangku kepentingan serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
"Perlu kerja sama dan pembagian tugas yang detail antar-lintas sektor," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Ia mengemukakan isu-isu utama dalam pembangunan daerah tertinggal, yakni mulai dari rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingginya persentase penduduk miskin hingga persentase rendahnya ketersediaan infrastruktur atau jangkauan akses fasilitas publik.
Isu lainnya, kata Gus Halim, yakni Produk Domestik Bruto (PDB) nasional yang masih didominasi wilayah Jawa dan Sumatera. Hingga triwulan pertama tahun 2022, kontribusinya mencapai 79,74 persen.
"Untuk itulah, diperlukan energi percepatan dalam pembangunan daerah demi pengentasan daerah tertinggal," katanya.
Menurutnya, desa dengan segala kelebihannya memegang peranan penting dan signifikan dalam pengentasan daerah tertinggal. Oleh karena itu, desa harus menjadi beranda depan pembangunan, khususnya di daerah tertinggal.
"Singkatnya, semakin berkualitas penggunaan Dana Desa akan semakin cepat peningkatan status desa. Inilah jalan lapang bagi kabupaten untuk mentas dari status daerah tertinggal," katanya.
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga memberikan beberapa penghargaan kepada 17 Kepala Desa se-Kabupaten Bondowoso dan 16 Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo, karena berhasil menaikkan status desanya menjadi Desa Mandiri.
Penghargaan juga diberikan kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Paser, Jembrana, Lombok Utara dan Tanah Laut yang berhasil mentransformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi BUMDes Bersama.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai pelaksana Program Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Periode 2020-2021.
Berikut daftar daerah tertinggal tahun 2020-2024:
Provinsi Sumatera Utara
1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Selatan
3. Kabupaten Nias Utara
4. Kabupaten Nias Barat
Provinsi Sumatera Barat
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai
Provinsi Sumatera Selatan
6. Kabupaten Musi Rawas Utara
Provinsi Lampung
7. Kabupaten Pesisir Barat
Provinsi Nusa Tenggara Barat
8. Kabupaten Lombok Utara
Provinsi Nusa Tenggara Timur
9. Kabupaten Sumba Barat
10. Kabupaten Sumba Timur
11. Kabupaten Kupang
12. Kabupaten Timor Tengah Selatan
13. Kabupaten Belu
14. Kabupaten Alor
15. Kabupaten Lembata
16. Kabupaten Rote Ndao
17. Kabupaten Sumba Tengah
18. Kabupaten Sumba Barat Daya
19. Kabupaten Manggarai Timur
20. Kabupaten Sabu Raijua
21. Kabupaten Malaka
Provinsi Sulawesi Tengah
22. Kabupaten Donggala
23. Kabupaten Tojo Una-una
24. Kabupaten Sigi
Provinsi Maluku
25. Kabupaten Maluku Tenggara Barat
26. Kabupaten Kepulauan Aru
27. Kabupaten Seram Bagian Barat
28. Kabupaten Seram Bagian Timur
29. Kabupaten Maluku Barat Daya
30. Kabupaten Buru Selatan
Provinsi Maluku Utara
31. Kabupaten Kepulauan Sula
32. Kabupaten Pulau Talibau
Provinsi Papua Barat
33. Kabupaten Teluk Wondama
34. Kabupaten Kabupaten Teluk Bintuni
35. Kabupaten Kabupaten Sorong Selatan
36. Kabupaten Sorong
37. Kabupaten Tambrauw
38. Kabupaten Maybrat
39. Kabupaten Manokwari Selatan
40. Kabupaten Pegunungan Arfak
Provinsi Papua
41. Kabupaten Jayawijaya
42. Kabupaten Nabire
43. Kabupaten Paniai
44. Kabupaten Puncak Jaya
45. Kabupaten Boven Digoel
46. Kabupaten Mappi
47. Kabupaten Asmat
48. Kabupaten Yahukimo
49. Kabupaten Pegunungan Bintang
50. Kabupaten Tolikara
51. Kabupaten Keerom
52. Kabupaten Waropen
53. Kabupaten Supiori
54. Kabupaten Mamberamo Raya
55. Kabupaten Nduga
56. Kabupaten Lanny Jaya
57. Kabupaten Mamberamo Tengah
58. Kabupaten Yalimo
59. Kabupaten Puncak
60. Kabupaten Dogiyai
61. Kabupaten Intan Jaya
62. Kabupaten Deiyai
(Gb-Alex01)