Notification

×

Iklan

Iklan

Debat Ricuh di DPRD Samosir, Saling Potong Bicara Seakan Tanpa Etika?

28 Nov 2022 | 23:57 WIB Last Updated 2022-11-28T17:16:16Z
GREENBERITA.com- Diwarnai WO (Walk Over) dari Fraksi PDI-P DPRD Samosir, Bupati Vandiko Gultom dan DPRD Samosir akhirnya menandatangani persetujuan bersama Ranperda tentang APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Samosir, Sabtu, (26/ 11/2022).

Penandatangan dilakukan minus Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan yang keluar bersama seluruh anggota DPRD Fraksi PDI-P dari ruangan paripurna ketika pimpinan DPRD Samosir menyatakan voting untuk mensahkan Ranperda APBD 2023.

Setelah dinyatakan sah dan diterima rapat paripurna, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Wakil Ketua DPRD, Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga menandatangani ranperda tersebut.

Sebelumnya, rapat paripurna dimulai setelah Sekwan, Ricky Rumapea membacakan jumlah kehadiran DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum.

"Karena sudah kuorum, sehingga rapat Paripurna Pembahasan dan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir tentang APBD 2023 dinyatakan sah dan skors hari kemarin kita cabu," ujar Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon didampingi Pantas Marroha Sinaga.

Setelah skors dicabut, Nasib memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk membacakan tanggapan akhir. Dari tanggapan akhir fraksi, Empat fraksi yaitu, Nasdem, PKB, Golkar dan Fraksi Gabungan menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2023 disahkan menjadi Perda.

Sedangkan Fraksi PDIP menyatakan menolak tidak menyetujui dan menyatakan WO keluar dari ruangan ketika hendak dilakukan voting.

"Ijin pimpinan rapat, sebelum voting ini dilakukan dan kami menolak ranperda, karenanya kami nyatakan WO," ujar juru bicara Fraksi PDI-P Pilipus Pandiangan.

Adapun persetujuan bersama Perda tentang APBD 2023 dengan rincian, Total Pendapat Daerah sebesar Rp. 876.918.355.252,- (Delapan Ratus Tujuh Puluh Enam Milyar Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Dua Ratus Lima Puluh Dua Rupiah).

Pada jumlah Belanja Rp. 892.918.355.252 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Milyar, Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Dua Ratus Lima Puluh Dua Rupiah), sehingga defisit sejumlah Rp. 16.000.000.000,-(Enam Belas Milyar Rupiah).

Juta Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Dua Ratus Lima Puluh Dua Rupiah), sehingga defisit sejumlah Rp. 16.000.000.000,-(Enam Belas Milyar Rupiah).

Untuk penerimaan Pembiayaan Sisa Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.21.000.000.000,-(Dua Puluh Satu Milyar Rupiah), Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah), Sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp. 16.000.000.000,- (Enam Belas Milyar Rupiah) dan Sisa Lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp.0 (Nol Rupiah).

Bagaimana perdebatan ricuh ini berlangsung, simak selengkapnya pada tayangan YouTube GreenberitaTV Channel berikut ini,




#hijauberitatv
#samosir
#berita
#danautoba 
#vandikogultom 
#dprd
#legislatif