Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Humbahas dan Dinkes Patroli ke Apotik Himbauan Stop Penjualan Sementara Obat Sirup

24 Okt 2022 | 22:08 WIB Last Updated 2022-10-24T15:08:06Z
GREENBERITA.com- Dalam rangka mendukung Kementerian dan Lembaga Pemerintah terkait informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM ) terhadap beberapa merek obat sirup yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pemicu terjadinya gagal ginjal akut, Polsek Humbahas dan Instansi Terkait melaksanakan giat patroli pengawasan serta memberi himbauan di beberapa apotik. Senin (24/10/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H mengatakan, patroli yang dilakukan oleh Personil Gabungan di beberapa apotik, warung kecil, minimarket yang ada diwilayah hukum Humbahas, adalah untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengetahui informasi yang berkembang.

“Sehubungan dengan informasi yang di keluarkan oleh BPOM terkait jenis obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG, dengan segera personil kita melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM,” ujar AKBP Achmad.

Sesuai Himbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak dan informasi dari BPOM juga telah menarik peredaran 5 merk paracetamol sirup yaitu Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam).

“Oleh karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa Polres Humbahas dan Instansi Terkait melaksanakan patroli dan himbauan informasi kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit, klinik dan praktik mandiri tenaga kesehatan untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud,”ucap Kapolres.

Kapolres juga mengimbau, kiranya masyarakat agar sebaiknya sebelum menggunakan obat harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut.

“Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya dapat membahayakan,” katanya.||

(Gb-BMT.Manalu)