Masyarakat Desa Ujung Rambung calon penerima kompensasi saat mengikuti kegiaatan sosialisasi di Kantor Camat Pantai Cermin, Sergai/foto : ist
GREENBERITA.com-Medan || Tak sebatas menjalankan misi 'Menerangi Hingga Seluruh Pelosok Negeri', PT PLN (Persero) juga berupaya semaksimal mungkin hadir memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar jalur proyek. Salah satunya dengan memberikan kompensasi.
Hal itu terlihat saat PLN UIP Sumbagut melalui UPP3 Sumbagut, melakukan kegiatan bertajuk "Sosialisasi Pelaksanaan Kompensasi Tanah, Tanaman, Dan Bangunan Yang Berada Dibawah Ruang Bebas Jalur T/L 150 kV Perbaungan - Kualanamu".
Data dari PLN menyebutkan, kegiatan tersebut berlangsung di 3 lokasi berbeda. Diantaranya, pada 30 Setember 2022 digelar di Kantor Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai. Kemudian pada 5 Oktober 2022 di Kantor Camat Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai. Dan pada 6 - 7 Oktober 2022 di Kantor Camat Beringin, Kabupaten Deliserdang.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Manager PT PLN (Persero) UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo, Manager Bagian Perizinan & Umum Enri Siahaan, Spv. Perizinan & Pertanahan Alexander Julien Sihite dan JA Perizinan Dermawan Manurung.
Sedangkan para stakeholder yang hadir pada tanggal 30 September 2022 antara lain Camat Pantai Cermin M. Hidayat Tambunan, SE, Kapolsek Pantai Cermin Iptu Mariduk Tambunan, Danramil Pantai Cermin Kapten Noorosid, Kepala Desa Ujung Rambung, para Kepala Dusun, masyarakat calon penerima kompensasi Desa Ujung Rambung
Di tanggal 5 Oktober 2022, hadir Camat Perbaungan Muhammad Fahmi S.STP, M.AP, Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, SH, Danramil Perbaungan : Kapten Kav Ishak Iskandar, Lurah Batang Terap, Kepala Lingkungan III, masyarakat calon penerima kompensasi Kelurahan Batang Terap.
Dan pada tanggal 6-7 Oktober 2022, hadir
Camat Beringin Iskandar S Siregar, S.SOS, M.AP, Kapolsek Beringin AKP Doni Simanjuntak, SH, Danramil Beringin mewakili Mayor Inf Abdul Haris Pane, Kepala Desa Karanganyar, Kepala Desa Sidodadi Ramunia, para Kepala Dusun kedua desa serta masyarakat calon penerima kompensasi dari masing-masing desa.
Pada kesempatan itu, Manager UPP Sumbagut 3 Joko Purnomo menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya PLN dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proyek yang tengah dikerjakan.
"Dengan selesainya sosialisasi ini diharapkan masyarakat calon penerima kompensasi mendukung suksesnya pembangunan ini,"
Terpisah, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Duha mengatakan, sosialisasi ini merupakan salah satu tahapan implementasi Permen ESDM No.13 Tahun 2021 Tentang Ruang Bebas Dan Jarak Bebas Minimum Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Dan Kompensasi Atas Tanah, Bangunan Dan Tanaman Yang Berada Di Bawah Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik.
"Sehingga nantinya dengan selesainya pembangunan jaringan T/L 150 kV Perbaungan - Kualanamu dapat memperkuat keandalan dan meningkatkan kualitas sistem kelistrikan di sumatera utara khususnya di Kabupaten Deliserdang Dan Kabupaten Serdangbedagai yang berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan minat investasi," harapnya. (Aa)