Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Gagalnya Pengesahan P-APBD, Ratusan Massa Datangi DPRD Samosir

3 Okt 2022 | 23:35 WIB Last Updated 2022-10-03T16:35:59Z
Buntut Gagalnya Pengesahan P-APBD 2022, Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Samosir datangi DPRD Samosir, (3/10/2022)

GREENBERITA.com- Pasca gagalnya pengesahan ranperda menjadi perda P-APBD Samosir tahun 2022 karena tidak hadirnya 10 anggota DPRD Samosir sehingga rapat paripurna tidak quorum, mendorong masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Samosir pada Senin, (3/10/2022). 

Aksi damai ini tampak didampingi langsung oleh Polres Samosir yang dipimpin langsung Wakapolres Samosir AKBP Togap M Tobing dan Kabag ops Polres Samosir Kompol Lengkap Siregar. 

Aksi damai masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Samosir ke kantor DPRD Samosir bertujuan untuk menuntut Anggota DPRD Kabupaten Samosir yang tidak melakukan kewajibannyanya untuk hadir dalam rangka Pengesahan P-APBD TA 2022.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Aksi Manginar Sitanggang yang sering disapa Amko Sitanggang. 

"Kami aliansi masyarakat Samosir meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Samosir Supay membentuk Pansus atas ketidak hadiran anggota DPRD yang dimaksud dan meminta Pimpinan DPRD supaya segera melakukan Kode Etik Anggota DPRD sesuai dengan UU Susduk DPRD dan sesuai tata tertip anggota DPRD Samosir," ujar Amko Sitanggang yang juga merupakan salah satu tokoh pemrakarsa Kabupaten Samosir ini. 

Menurutnya, Tatib DPRD Samosir tahun 2020 mengatakan anggota DPRD wajib mengikuti rapat yang sudah di buat dan di sahkan termasuk paripurna pengambilan keputusan tertinggi di gedung DPRD ini.

"Tapi tidak terlaksana, ada apa dengan ke 9 orang ini, masyarakat sangat kecewa, sekali lagi kami dari aliansi masyarakat menyampaikan tuntutan terhadap badan kehormatan supaya menindak secara tegas anggota dewan yang melanggar kode etik dan sumpah jabatan dengan serius, pernyataan kami tidak main-main ini masih awal aksi kami," tegas Amko Sitanggang. 

Sementara itu, Hamonangan Simbolon, mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Samosir mengusulkan dewan yang tidak hadir mengikuti dalam pengesahan P-APBD 2022 supaya memberhentikan penggajiannya. 

Orator Aliansi Masyarakat Samosir sampaikan aspirasi ke DPRD Samosir, (3/10/2022)

"Terkait masalah penggajian kami minta di Stop, kami tidak ikhlas karena itu uang rakyat, mohon di kutip ini pimpinan supaya stop penggajian sampai tiba paripurna P-APBD 2023 nantinya," tegas Hamonangan Simbolon. 

Menyikapinya, Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon menerima dengan baik aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke Lembaga BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Samosir. 

"Simbolon

"Pada rapat ini kami sampaikan bahwa beberapa tahapan-tahapan paripurna merupakan sebagai tanggung jawab kita untuk hadir, persoalan sikap tidak setuju atas setuju adalah sikap masing-masing," ujar Nasib Simbolon. 

Namun dirinya mengakui bahwa sebagai pimpinan DPRD Samosir, pihaknya tidak boleh mengintervensi seluruh DPRD agar hadir.

"Tapi karena ini sudah menjadi amanah yang di berikan kepada kita mari kita jalankan dengan baik," pungkas Nasib Simbolon. 

Hadir dalam aksi demontrasi Aliansi Masyarakat Samosir ini adalah Asden Sitanggang, Sasnaek Naibaho, Polmer Nadeak, Natanael Nadeak, Polmen Naibaho serta beberapa tokoh masyarakat Samosir. 

Dari pihak DPRD Samosir hadir Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga, Saur Tua Silalahi, Pilipus Pandiangan, Jonny Sagala, Haposan Sidauruk, Pangihutan Sinaga, Polma Gurning dan Magdalena Sitinjak. 

(Gb-ferndt 01)