Notification

×

Iklan

Iklan

Luhut Situngkir Ngadu, Polres Samosir Diminta Tetapkan Tersangka Pelmasuan Surat

27 Sep 2022 | 11:15 WIB Last Updated 2022-09-27T04:15:16Z
Luhut Situngkir menunjukkan LP nya di Polres Samosir yang sudah dilakukan sejak Desember 2021 lalu.

GREENBERITA.com- Seorang guru yang merupakan korban pemalsuan tanda tangan, Luhut Situngkir warga Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan berharap kepolisian Polres Samosir segera menetapkan oknum diduga penyerobot lahan menjadi tersangka yang memalsukan tanda tangannya dalam permohonan pembuatan surat tanah. 

"Saya berharap pelaku pemalsuan tanda tangan saya itu, segera ditetapkan menjadi tersangka, sebab perbuatannya jelas sangat merugikan saya," kata Luhut Situngkir kepada wartawan, Senin (26/9/2022) di Desa Salanguan, Pangururan. 

Luhut menuturkan kronologis STPL/270/XII/2021/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut yang telah dilaporkannya pada 15 Desember 2021 lalu.

Dia meminta kasus ini harus segera tuntas, sebab hingga September 2022 ini perkara masih ditangani oleh Polres Samosir dan belum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. 

"Memang saya akui, saya dan beberapa saksi sudah diperiksa, dan lewat keterangan penyidik perkara ini sudah tahap penyidikan, dan semoga segera dilimpahkan ke kejaksaan," tambahnya.

Dalam laporan yang disampaikan Luhut Situngkir pada Desember 2021 yang diterima oleh Andi Dedi SH, pelapor Luhut Situngkir melaporkan peristiwa Pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 263, 264 dan 266 membuat surat palsu atau memalsukan surat. 

Peristiwa itu terjadi pada 24 Mei 2021, di Desa Parbaba Dolok, dimana pelapor Luhut Situngkir tidak pernah mengajukan permohonan buat sertifikat hak milik tanah ke BPN Samosir, namun muncul sertifikat hak milik tanah milik Luhut Situngkir yang diserahkan oleh oknum diduga penyerobot lahan. 

Informasi yang dihimpun dari Polres Samosir, perkara dengan pelapor Luhut Situngkir sudah memasuki tahap penyidikan. Beberapa saksi juga selesai diperiksa, tinggal upaya pemeriksaan Laboratorium Forensik di Polda Sumatra Utara.

 "Segera akan kita periksa ke Labfor," ujar seorang sumber di Polres Samosir. 

(Gb-fransjul05)