GREENBERITA.com- Terkait banyak nya produk obat tradisional dan kosmetik diiklankan dipasarkan online saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat maupun makanan yang dibeli melalui online.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala LOKA POM Kabupaten Toba, Ashadi, Apt, M.Si ketika dikonfirmasi greenberita, Rabu (28/9/2022).
Dia mengatakan produk ilegal ini adalah produk yang tidak terdaftar di BPOM, sehingga mutu dan keamanannya tidak terjamin. Karena itu ia menghimbau masyarakat untuk memeriksa izin edar terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian.
"Kita harus mengonsumsi produk yang legal, tapi tidak menutup kemungkinan ada produk ilegal yang beredar, ini bisa di cek di www.cekbpom.pom.go.id. Masyarakat bisa secara langsung melihat izin edar produk-produk tersebut," kata kepada greenberita, Rabu (28/9/2022).
Nah, bagaimana untuk mengetahui lebih jelas produk-produk yang higienis standar dan tidak berbahaya menurut Balai POM?
Simak dan ikuti talkshow interaktif bersama Kepala Loka POM Kabupaten Toba, Ashadi, Apt., M.Si.
Hanya di Radio Samosir Green 101.5 FM pada Kamis, 29 September 2022 mulai pukul 10 Wib sampai selesai.
Tampil sebagai narasumber yaitu Theresia Veronika, SKM, Koordinator Bidang Informasi dan Komunikasi di Loka POM Kabupaten TobaToba.
Anda juga dapat mengajukan pertanyaan pertanyaan melalui telepon interaktif di nomor 0822-7229-9699
(Gb-Aksel02)