Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua MA Apresiasi Keindahan Samosir, Bupati: Mohon Berkenan Membentuk PN di Samosir

25 Jun 2022 | 10:41 WIB Last Updated 2022-06-25T03:41:15Z


SAMOSIR.GREENBERITA.com-
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang bersama Unsur Forkopimda serta para Asisten dan Pimpinan SKPD menyambut kunjungan kerja Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH beserta rombongan di Aula Hotel Samosir Cottage Tuk-Tuk Siadong Kecamatan Simanindo, Jum'at (24/6/2022). 


Adapun rombongan Mahkamah Agung RI antara lain Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., MH, Para Hakim Mahkamah Agung serta para Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung.


Bupati Samosir menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua Mahkamah Agung beserta rombongan di Kabupaten Samosir sembari menjelaskan bahwa Samosir merupakan daerah tujuan wisata dengan keindahan alam yang mempesona dan sebagai salah satu daerah peradaban bangsa Batak.


"Kabupaten Samosir termasuk dalam wilayah hukum pengadilan negeri Balige dimana 60% perkara perdata lebih banyak berasal dari Samosir, karenanya kami berharap Ketua Mahkamah Agung dapat membentuk Pengadilan Negeri di kabupaten Samosir," pinta Vandiko Gultom. 


"Mengingat akses dan cost yang dikeluarkan cukup besar saat mengurus keadilan, kami berharap kepada Ketua Mahkamah Agung kiranya berkenan untuk membentuk pengadilan negeri di Kabupaten Samosir guna memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat", harap Vandiko Gultom. 


Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin menyampaikan terimakasih atas jamuan dan ramah tamah yang diselenggarakan sembari menyampaikan bahwa ada empat agenda yang akan dilaksanakan dalam kunjungan kerja tersebut yaitu melepas purna bakti Ketua Pengadilan Tinggi Medan.


"Serta melakukan pembinaan terhadap seluruh aparatur pengadilan di sumatera utara, mengunjungi salah satu icon wisata tuk-tuk siadong yaitu batu persidangan untuk bahan promosi wisata di kantor Mahkamah Agung, dan yang terakhir melakukan koordinasi atas usulan pembentukan pengadilan negeri di Kabupaten Samosir," ujar Muhammad Syarifuddin. 


Dalam kegiatan ramah tamah tersebut, Bupati Samosir memberikan cinderamata dan proposal pembentukan pengadilan negeri samosir serta menerima cinderamata yang diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung.


(Gb-ferndt/rel)