SAMOSIR.GREENBERITA.com- Pemerintah Kabupaten Samosir terus mendorong upaya Transformasi Digital di Kabupaten Samosir Khususnya pada Belanja dan Pendapatan Daerah.
Hal itu terungkap ketika Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom membuka kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Samosir pada Senin, 06 Juni 2022.
Kegiatan ini merupakan Forum Tertinggi TP2DD untuk menghasilkan rekomendasi atau regulasi sebagai panduan kerja TP2DD dalam upaya Pemkab Samosir mendorong transformasi digital di Kabupaten Samosir khususnya pada belanja dan pendapatan daerah.
"Sebagai tindaklanjut Keppres 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan Permendagri 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Propinsi dan Kabupaten/Kota Serta Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), maka tahun 2021 yan lalu telah ditetapkan Perbup Samosir nomor 79 tahun 2021 tentang Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2021-2025 dan SK Bupati Samosir Nomor 75 Tahun 2021 Tentang Susunan Personalia Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Samosir, " ujar Vandiko Gultom.
Menurutnya, Pemkab Samosir Telah Sepakat Untuk Melakukan Percepatan Dalam Upaya Transformasi khususnya untuk Transaksi Belanja dan Pendapatan Daerah secara digitalisasi.
Bupati Samosir mengapresiasi kehadiran Wakil Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sibolga, Jona Taruli Sidabalok beserta rombongan.
"Harus kita akui bahwa Pandemi COVID19 telah menjadi Pemantik Transformasi Digital pada masyarakat termasuk dalam pelaksanaan pemerintahan dengan Teknologi Informasi, semoga Layanan pemerintahan tetap berjalan dengan sejumlah adaptasi baru," terang Vandiko Gultom.
Pembayaran digital juga terbukti telah mengambil peran besar membantu memutuskan rantai penyebaran virus dengan mengurangi transaksi dengan uang kertas serta memutus peredaran uang palsu.
"Dan juga meningkatkan rasa aman dari resiko tindakan kejahatan ketika membawa dan bertransaksi dengan uang tunai, bahkan para pelaku usaha UMKM sudah dituntut oleh Customernya untuk memberikan layanan pembayaran non tunai," tambah Vandiko Gultom.
Terkait Modernisasi Sistem Pembayaran tersebut, Bupati Samosir dengan bangga menyatakan telah meluncurkan sejumlah aplikasi, diantaranya E-PBB untuk pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan, E-BPHTB untuk Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas TANAh dan Bangunan, E-SEWA Tanah untuk Pembayaran Retribusi Sewa Tanah Milik PEMERINTAH Kabupaten Samosir.
"Saat ini Sedang Dikembangkan Sistem Informasi Pendapatan Daerah (SIMPATDA) yang akan memfasilitasi Pembayaran Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan, Pajak Reklame dan lainnya," terang Vandiko Gultom.
Secara khusus dan serius Bupati Samosir memerintahkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Samosir Untuk Memastikan Semua Rencana Aksi Implementasi 2021-2025, yaitu:
1. Sekretaris Daerah Sebagai Ketua Harian Bersama, agar semua Anggota Tim Melakukan Evaluasi Roadmap ETPD, Untuk Memastikan Rencana Aksi 2021-2025.
2. Kepala BPKPD agar memastikan sistem penatausahaan Keuangan Daerah Online yang Terintegrasi dengan Bank Pengelola Rekening Kas Umum Daerah dapat berjalan efektif.
3. Dinas Komunikasi Dan Informatika agar melakukan pemetaan ketersediaan sinyal internet, diharapkan tidak ada lagi Blank Spot Area serta Untuk Obyek Wisata dan pusat-pusat Per ekonom ia perekonomian Minimal Harus Terjangkau Sinyal 3G.
Terpisah, Wakil Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Sibolga, Jona Taruli Sidabalok menyatakan Kabupaten Samosir saat ini baru berada dalam tahap Maju.
"Indeks ETPD Kabupaten Samosir saat ini baru berada dalam tahap Maju dengan skor 74,4% pada Triwulan 1-2022, kami harapkan dapat berada pada tahap Digital pada triwulan berikutnya," ujat Jona Taruli Sidabalok.
Menurutnya, Skor indeks ETPD pada Tw1-2022 tersebut meningkat dibandingkan dengan Triwulan 2-2021 yang sebesar 70,4%. Untuk berada pada tahap maju, skors indeks ETPD yang harus dicapai minimal sebesar 80%. Untuk berada pada tahap digital terdapat beberapa concern atas Indeks ETPD di Kabupaten Samosir perlu peningkatan pemanfaatan berbagai kanal digital dan instrumen pembayaran untuk seluruh jenis pajak daerah dan retribusi yang dipungut serta meningkatkan realisasi QRIS dimasyarakat atas transaksi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
"Dari 16 Kab/kota yang ada di wilker Sibolga, sudah terdapat 6 kab/kota yang masuk dalam tahap digital (Kabupaten Tapsel, Toba, Taput, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Kota Padangsidempuan). Selebihnya masuk dalam kategori Maju (8 kab/kota yaitu Tapteng, Mandailing Natal, Samosir, Humbas, Sibolga, Gunung Sitoli, Nias Utara dan Nias Selatan) dan kategori berkembang (2 kab – Nias & Nias Barat), " tambah Jona Sidabalok.
Dia meminta Pemkab Samosir memperhatikan poin penting untuk mempercepat elektronifikasi transaksi Pemda.
"Pemkab harus mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai sebagai dasar menggerakkan digitalisasi di seluruh OPD, dan Pemkab harus memiliki program digitalisasi yang dapat dengan cepat diimplementasikan. Hal ini dapat dimulai dengan menentukan satu objek sebagai pilot project atau percontohan, pilot project ini disesuaikan dengan potensi yang di Kabupaten Samosir," saran Jona Sidabalok.
Keberhasilan pilot poject ini kemudian dapat direplikasi ke program digitalisasi lainnya sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab bersama seluruh OPD sehingga sinergi dan koordinasi antar OPD harus selalu ditingkatkan.
"Kami mengapresiasi semangat dari Dinas Pariwisata Kab Samosir untuk melakukan digitalisasi retribusi melalui QRIS di objek/tempat wisata karena pariwisata merupakan potensi utama di Kabupaten Samosir, sejalan dengan pengembangan Danau Toba sebagai destinasi wisata superprioritas. Keempat, ASN/pegawai Pemkab Samosir diharapkan dapat menjadi role model pengguna transaksi non tunai dalam mendukung terbentuknya ekosistem digital di lingkungan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Samosir dan hal ini dapat dilakukan melalui persentase tertentu dari gaji pegawai pemda diberikan dalam bentuk uang elektronik/e-wallet," pungkas Jona Sidabalok.
(Gb-aksel/05)