SAMOSIR,GREENBERITA.com- Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kabupaten Samosir merupakan "saudara kembar" yang dimekarkan berdasarkan undang-undang yang sama yaitu UU Nomor 36 tahun 2003.
"Lahir di tahun yang sama dan UU yang sama, dirasa perlu diadakan kerjasama dua kabupaten ini," jelas Bupati Sergai diwakili Staf Ahli Bupati Sergai Dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes kepada Bupati Samosir saat Silaturahmi dengan Bupati Samosir di ruang kerjanya, (13/05/2022).
"Kerjasama antar daerah ini akan kita bahas dalam pertemuan Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) wilayah Sumatera Utara yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sergai, 19 Mei 2022," kata Bulan Simanungkalit sekaligus mengundang Bupati Samosir untuk hadir dalam acara tersebut guna membicarakan bidang-bidang kerjasama selanjutnya.
Kehadiran Staf Ahli Bupati Sergai dan rombongan disambut Bupati Samosir bersama Plt. Asisten Pemerintahan Tunggul Sinaga dan Kabag Pemerintahan Edwin Situmorang.
Bupati Samosir Vandiko Gultom menyambut baik kehadiran dan usul yang disampaikan.
Dikatakan, kerjasama antar daerah khususnya di Sumatera Utara sangat diperlukan, untuk saling mendukung program pembangunan dan kemajuan antar daerah.
"Mengingat sangat pentingnya acara ini, saya akan hadir dalam pertemuan tersebut, terima kasih atas kunjungan Jajaran Pemkab sergai di Kabupaten Samosir dan berharap adanya kerjasama yang baik kedepannya," ujar Vandiko Gultom.
Turut hadir bersama Staf Ahli Bupati Sergai, Kabid Peternakan Dinas Ketapang Sergai, Taruli S. Purba, Kabid Olahraga Dinas Poraparbud, Dian Andhika.
(Gb-ferndt01)