SAMOSIR, GREENBERITA.com - Ayah Korban Diduga Korban Pencabulan 4 Anak di Samosir, Pdt Manatar Rumapea menyampaikan keberatannya atas ketiadaan pemberitahuan persidangan dari Kejari Samosir atas kasus yang menimpa anaknya.
Pernyataan itu disampaikannya Pdt Manatar Rumapea ketika berbincang dengan GreenberitaTv pada Kamis, (14/4/2022).
"Kita keberatan dan penasaran atas ketiadaan pemberitahuan persidangan atas kasus pencabulan yang menimpa anak-anak saya," ujar Pdt Manatar Rumapea.
Terpisah, Kajari Samosir melalui Kasi Intel Kejari Samosir Tulus Abdi Tampubolon SH MH menyatakan tidak ada kewajiban kejaksaan untuk memberitahukan jadwal persidangan tersebut.
"Kecuali ketika ada jadwal pemeriksaan saksi korban dan keluarganya,kami pasti akan memanggilnya," jelas Tulus Abdi Tampubolon.
Bagaimana perbincangan lengkap persoalan ini, simak pada tayangan YouTube GreenberitaTV Channel berikut ini,