Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Dan TNI Akan Usut Anggotanya Jika Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat

3 Mar 2022 | 23:34 WIB Last Updated 2022-03-03T16:34:36Z

Ket Foto : Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat.

MEDAN, GREENBERITA.com -
Polda Sumut menyatakan akan memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.


"Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3) malam.


Komnas HAM Ungkap Rentetan Kekerasan Terhadap Penghuni Kerangkeng Bupati Lahat

Mudahkan Koordinasi, Puan Dorong Mabes TNI Dan Polri Apit Istana Negara Di IKN

Hadi mengungkapkan Polda Sumut akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menyelidiki keterlibatan anggota Polri.


"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek," jelasnya.


Terpisah, KapendamI/Bukit Barisan (BB) Letkol Inf Donald Erickson Silitonga juga mengatakan akan menindak tegas bila benar ada oknum TNI ikut menyiksa tahanan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif.


"Kita semua menjunjung tinggi hukum, proses hukum mengacu kepada pemenuhan alat bukti berupa barang bukti dan keterangan saksi-saksi. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB," jelasnya.


Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkap dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.


"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut," kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3/2022).


Anam menyebut terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat yang dilakukan oleh beberapa anggota TNI dan Polri kepada penghuni kerangkeng. Ia membeberkan beberapa kekerasan dilakukan dengan modus latihan fisik, seperti 'gantung monyet'.


"Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut," pungkasnya.


(GB--RAF)