Notification

×

Iklan

Iklan

Mantap, Kejari Samosir Bentuk Satgas Mafia Tanah dan Pupuk Subsidi

10 Mar 2022 | 09:59 WIB Last Updated 2022-03-10T02:59:13Z


SAMOSIR, GREENBERITA.com
- Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Andi Adikawira Putera, SH., MH melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Samosir Tulus Yunus Abdi, SH.,M.H menyatakan bahwa Kejari Samosir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pupuk Subsidi, Tanah dan Pelabuhan.


Keputusan ini tertuang dalam surat Keputusan Nomor -04/L.2.33/Dek.4/01/2022 tanggal 18 Januari 2022 tentang pembentukan Tim Pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk dan Pelabuhan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Samosir Tahun 2022.


Kajari Samosir melalui Kasi Intel Tulus Yunus Abdi, SH.,M.H menyatakan bahwa pembentukan Satgas ini adalah tindak lanjut perintah dan Surat Edaran Jaksa Agung Republik Indonesia kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia terkait Mafia Tanah, Pelabuhan, dan Pupuk.


"Bahwa sebagai wujud pelaksaanan pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk, dan Pelabuhan, tim Satgas melaksanakan tugas untuk pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk, dan Pelabuhan secara optimal, baik, preventif maupun represif melalui pelaksaanaan kewenangan, tugas, dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum yang adil, berkepastian Hukum, dan bermanfaat," tegas Tulus Yunus Tampubolon. 


Menurutnya, tim pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk, dan Pelabuhan dapat melakukan koordinasi untuk mendapatkan perlindungan dan atau keamanan dalam pelaksanaan tugas.


"Pelaksanaan pemberantasan Mafia Tanah, Pupuk, dan Pelabuhan dilakukan dengan mengedepankan Profesionalisme,Integritas, dan Objektivitas, termasuk juga praktik Mafia Tanah,Pupuk, dan Pelabuhan melibatkan Aparat Penegak Hukum, Penyelenggara Negara dan atau Pemangku Kebijakan atau stakeholder, " jelas Tulus Tampubolon. 


Sebagai wujud Pelaksanaan kegiatan ini Kejaksaan Negeri Samosir menyediakan sarana aduan (Hotline) yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat guna melaporkan praktek mafia tanah,pupuk, dan pelabuhan.


Adapun aduan Hotline Pelaporan adanya Mafia Tanah, Pupuk Subsidi dan Pelabuhan dapat menghubungi nomor : 0813 7698 9867.


"Kita akan menjaga kerahasiaan pelapor serta tidak akan dilakukan tindakan pidana apapun, " pungkyKasi Intel Kejaksaan Negeri Samosir, Tulus Yunus Abdi, SH.MH.


(Gb-ferndt01)