SAMOSIR. GREENBERITA. com - Polres Samosir menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana
terbaru di wilayah hukum Kepolisian Resor Samosir, Sabtu (26/2/2022).
Adapun beberapa kasus tindak pidana tersebut merupakan pengungkapan dalam tiga minggu terakhir sejak berita ini naik.
Press rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Samosir, AKBP. Josua Tampubolon, S.H, M.H. yang didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP. Suhartono, Kasat Narkoba, AKP. Natar Sibarani, SH dan Kasat Lantas, AKP. Yuswanto, SH serta jajaran polres lainnya.
AKBP Josua Tampubolon memaparkan beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya, empat kasus narkoba, satu kasus pencurian dengan kekerasan, satu kasus judi, dan beberapa kasus lainnya.
"Untuk jenis kasus narkoba adalah jenis sabu-sabu dan tanaman ganja, dan kesemuanya yang kita tangkap adalah pengedar narkobanya langsung, " ujar Josua Tampubolon.
Hadir dalam acara tersebut Ketua FKTM, tokoh rohaniawan dari rohaniawan Kristen maupun Islam.
"Kita memberikan apresiasi atas pengungkapan beberapa kasus tersebut di wilayah hukum Polres Samosir, dan yang paling kita cermati pemberantasan kasus pengedaran narkoba di Samosir," tegas Ketua FKTM Samosir, Obin Naibaho.
(Gb-Andrey24)