SAMOSIR, GREENBERITA.com -- DPRD Kabupaten Samosir menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD, Kamis (21/2) di Aula Gedung DPRD Kabupaten Samosir.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi Sekdakab Samosir Jabiat Sagala beserta Pimpinan SKPD.
Wisnu Wardana Sidabutar dari Partai PDI Perjuangan dilantik sebagai anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/40/KPTS/2022 tentang Peresmian dan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu menggantikan Paham Gultom.
Pasca pelantikan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Anggota PAW DPRD Samosir Wisnu Wardhana Sidabutar bersepakat melakukan beberapa hal untuk kesejahteraan rakyat Samosir.
Bagaimana pernyataan lengkap kedua pemuda terbaik Samosir ini, simak pada tayangan YouTube GreenberitaTV Channel berikut ini.