Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN, GREENBERITA.com -- Baru dua hari pelaksanaan Operasi (Ops) Antik Toba 2022, Polda Sumut dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap 27 kasus.
"Selama dua hari pelaksanaan Ops Antik Toba 2022, barang bukti yang sudah diamankan yakni 1,642,87 gram sabu, 224,26 gram ganja dan 13,500 butir ekstasi," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/2/2022).
Hadi menuturkan, pengungkapan kasus berhasil dilakukan oleh Polresta Deli Serdang sebanyak 8 kasus, Polres Labuhanbatu 7 kasus, Polrestabes Medan 6 kasus, Ditresnarkoba Polda Sumut 4 kasus dan Polres Pelabuhan Belawan sebanyak 2 kasus.
Sedangkan untuk tersangka berjumlah 30 orang yang diamankan dari masing-masing tempat target operasi.
"Ini baru jumlah selama pelaksanaan dua hari. Masih ada 19 hari ke depan yang belum kita rekap. Nanti untuk keseluruhan datanya kita paparkan," terang Hadi.
Operasi Antik Toba 2022 dilaksanakan selama 21 hari terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 22 Februari 2022 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut dan Polres sejajaran.
"Operasi Antik Toba ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menekan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Jika masyarakat memiliki informasi dapat diberikan kepada kami. Kita harus bekerjasama memberantas narkotika," pungkas Hadi.
(Gb--Diaz)