SAMOSIR, GREENBERITA.com -- Kepala Lapas Pangururan Julius Barus menyatakan bahwa Rumah Tahanan (Rutan Pangururan) telah menerima kenaikan status menjadi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berdasarkan perubahan nomenklatur dari Kemenpan RB Tahun 2020.
Karenanya, Lapas Pangururan Lapas kelas III Pangururan dengan Pegawai 22 orang saat ini dapat menerima warga binaan Lapas lain.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom didampingi Plt. Kadis Kominfo Ricky Rumapea dan Kadis Sosial PMD Agus Karokaro menerima Audiensi Lapas Kelas III Pangururan, Kamis (24/2) di ruangan kerja Bupati Samosir.
Tujuan audiensi untuk menyampaikan program kerja Lapas Kelas III Pangururan Tahun 2022 sekaligus penyampaian program kerja zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hadir rombongan Lapas Kelas III Pangururan antara lain Kepala Lapas Pangururan Julius Barus, S.E, Kasubsi Pembinaan David P. Simanulang, SH, MH beserta staf Lapas Pangururan.
"Mengingat kenaikan status tersebut, Lapas Pangururan berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk mendukung Program WBK dan WBBM dalam hal pengembangan kreatifitas warga binaan," jelas Kalapas Pangururan, Julius Barus kepada Bupati Samosir.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait seperti Kantor Kemenag untuk penyuluhan religius keagamaan, Kantor Balai Latihan Kerja (BLK), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan untuk program kesetaraan pendidikan Paket A dan B mengingat warga binaan khususnya warga samosir banyak yang putus sekolah.
Kepala Lapas Pangururan yang dikenal kreatif ini juga menyatakan akan membuka dua klinik pengobatan gratis untuk masyarakat umum dan warga binaan yang akan ditempatkan di Rumah Dinas Kalapas dan di dalam Lapas.
"Dalam waktu dekat akan segera kita resmikan, karenanya kamiberharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mendukung sarana dan prasana untuk memenuhi kesiapan klinik tersebut sebagai salah satu pendukung program WBBM dalam melayani masyarakat dengan ketulusan hati," tambah Julius Barus.
Bupati Samosir Vandiko Gultom menyambut baik tekad Lapas kelas III Pangururan atas Program Kerja Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
"Pemerintah Kabupaten Samosir siap bersinergi untuk mewujudkan program WBK dan WBBM, terkait dengan segala usulan yang telah disampaikan agar diajukan dengan membuat proposal sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Vandiko Gultom.
Selanjutnya disampaikan mengingat status Lapas Pangururan yang dapat menerima warga binaan dari lapas daerah lain, Bupati berharap Kalapas Pangururan dapat menjaga kondusifitas warga binaannya.
Diakhir acara, Kalapas Pangururan memberikan cinderamata berupa miniatur rumah adat batak hasil karya mandiri warga binaan lapas pangururan.
(Gb-ferndt01)