Ket Foto : Pelatih biliar Kaharuddin Aritonga alias Choki. |
MEDAN. GREENBERITA.com -- Junirwan Kurnia selaku pengacara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi akan melaporkan balik pelatih biliar Kaharuddin Aritonga alias Choki terkait pernyataan 'jahanam' yang ditujukan ke orang nomor satu di Sumut itu.
Junirwan mengatakan pernyataan Choki itu dia sampaikan merespon jeweran Gubsu Edy saat pemberian tali asih kepada atlet PON. Choki dinilai tidak sepantasnya menyampaikan kata tersebut karena Edy merupakan kepala daerah di Sumut.
"Laporan balik soal penistaan, (ucapan jahanam) bahasa di undang-undangnya begitu," katanya, Kamis, 06 Januari 2021.
Diketahui sebelumnya konflik ini bermula saat penyerahan hadiah kepada atlet PON Papua, di Aula Tengku Rizal Nurdin beberapa waktu lalu.
Saat itu, Gubsu Edy Rahmayadi menjewer pelatih cabor biliar itu, lantaran diduga tidak serius mendengarkan Edy saat memberikan motivasi kepada para atlet.
Karena hal itu juga, Choki merasa tersinggung dan menilai telah dipermalukan di depan publik. Tidak sampai disitu, Choki juga sudah melaporkan orang nomor satu di Sumut itu, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
(Gb--PRN)