Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut dan Komnas Ham Temukan Fakta Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

30 Jan 2022 | 13:45 WIB Last Updated 2022-02-14T05:35:09Z

Ket Foto : Kapoldasu bersama Tim Komnas HAM saat melihat langsung ke kerangkeng khusus di rumah pribadi Bupati Langkat.

MEDAN, GREENBERITA.COM
-- Polda Sumut dan Komnas HAM memberikan penjelasan hasil penyelidikan tentang penemuan kerangkeng yang berada di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.


Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait temuan fakta adanya penghuni kerangkeng yang meninggal.


"Tim Ditresnarkoba dan Dit Reskrimum Poldasu yang kita bentuk sama temuannya. Paling utama adalah hilangnya nyawa orang menjadi fokus utama. Kita sepakat tidak boleh ada orang yang hilang nyawanya tanpa kejelasan," tegas Irjen Panca, dalam rilis yang disampaikan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (30/1/2022) pagi.


Panca mengatakan tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya fakta dugaan adanya korban tewas dari kerangkeng bupati langkat non aktif TRP


"Dari hasil temuan tim yang kita bentuk sama temuannya, bahwa ada hilangnya nyawa orang," kata Kapolda Panca.


Irjen Panca mengatakan, Tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.


"Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang," ungkapnya lagi.


Sementar itu Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam yang ikut memberikan keterangan mendampingi kapolda mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan terhadap keberadaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin mengungkap temuan adanya kematian terhadap penghuni kerangkeng.


"Kita temukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid. Tapi ternyata saat kami sampaikan ke Polda Sumut, juga menemukan hal yang sama dengan identitas korban yang berbeda. Kalau jumlahnya, lebih dari satu orang yang hilangnya nyawa," kata Choirul Anam.


Komisioner pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini menyebut temuan yang sedang diselidiki oleh Polda Sumut merupakan identitas berbeda dari temuan Komnas HAM. Bahkan, diduga peristiwa kematian korban berada pada waktu yang berbeda.


"Identitasnya berbeda dan waktu kejadiannya juga yang berbeda," jelasnya. 


Lanjut cak Anam, sapaan akrabnya, ada beberapa hal yang membuat masyarakat menitipkan anak atau kerabatnya ke tempat rehabilitasi di rumah mantan Bupati Langkat tersebut, salah satunya terkait mahalnya biaya untuk rehabilitasi korban ketergantungan narkoba.


"Bahwa tempat rehabilitasi tersebut tidak memiliki izin. Jadi, ada satu proses pada 2016 di cek oleh BNK sana, tidak ada izin dan disuruh mengurus izin tapi sampai sekarang tidak ada izinnya," kata Choirul Anam.


Komnas HAM juga menemukan fakta lain bahwa dalam proses rehabilitasi, dilakukan dengan praktik kekerasan hingga menghilangkan nyawa yang diduga telah berlangsung sejak 2010. 


"Kita temukan satu proses rehabilitasi yang caranya penuh dengan catatan kekerasan yakni dari mulai kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa, datanya sangat solid," ungkapnya. 



(Gb--Diaz)