Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
MEDAN, GREENBERITA.com -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri dikabarkan kembali menangkap seorang pria di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pria tersebut diamankan karena dinilai sebagai terduga teroris.
Dari informasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel pada Sabtu (29/1/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Terkait adanya penangkapan terduga teroris tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan," jawab Kombes Hadi saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022) malam.
Namun, berapa jumlah yang diamankan dan dari jaringan apa terduga teroris itu, Hadi belum bisa merincikannya.
"Terkait jumlah, terafeliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88," ucapnya.
Sementara, adapun terduga yang diamankan oleh tim Densus 88 Anti Teror itu seorang lelaki berinsial RMP alias U (36) warga Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai sejumlah Rp 387.000.
(Gb--Diaz)