Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Toba Terus Desak Penyelesaian Revitalisasi Pasar Tradisional Balige

22 Jan 2022 | 15:17 WIB Last Updated 2022-01-22T08:17:36Z


TOBA.GREENBERITA.com -
Pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sampai saat ini belum selesai dibangun.


Pembangunan berbiaya Rp. 23.356.657.000,- (Dua Puluh Tiga Miliyar Tiga Ratus Lima Puluh Enam Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah) ini sesuai dengan kontrak dimulai 02 Oktober 2020 hingga akhir kontrak tanggal 10 September 2021 belum juga rampung.


Masalah ini menuai tanggapan dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Perindagkop UMKM, menyampaikan rasa prihatinnya kepada nasib para pedagang hingga saat ini belum dapat menikmati hasil bangunan Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige yang tidak kunjung selesai.


Feri Caniago mengatakan akibat tidak kunjung selesainya Pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige para pedagang mengalami penurunan omset dan juga sebagian harus menyewa ruko dengan harga hingga puluhan juta.


"Sewaktu diadakan sosialisai pemindahan mereka dari Pasar Tradisional Balairung Balige para pedagang dijanjikan akan kembali menempati lapaknya di akhir bulan Desember 2021 namun hingga saat ini belum selesai yang membuat para pedagang hingga saat ini terpencar di mana-mana “sebut Feri”


Feri berharap Pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige ini diperhatikan oleh pemerintah agar segera diselesaikan dan para pedangang dapat kembali untuk berjualan di Balairung Balige ini.


Kepala Dinas Perindagkop UMKM Toba Tua Pangaribuan Pemerintah Kabupaten Toba mengharapkan dengan sangat serius mendorong para pihak terkait agar segera menyelesaikan Pembangunan Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige tersebut.


"Bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Toba di dalam bulan Januari 2022 ini telah ada 2 kali untuk membahas persoalan ini yaitu pertama secara Internal Pemerintahan dan yang kedua bersama beberapa pimpinan OPD juga Balai Provinsi Sumatera Utara beserta dengan Rekenan (Kontraktor) terkait dengan berkomitmen untuk menyelesaikan fisik hingga akhir Januari 2022, “sebut Tua.


Ada beberapa poin yang dibahas sewaktu pertemuan kedua yaitu pertama penyelesaian secara fisik harus diselesaikan di Akhir Januari 2022 dan kedua Pihak terkait berjanji akan menyuratai Pemerintah Kabupaten Toba untuk sama-sama meninjau untuk persiapan serah terima.


Tua juga menyampaikan rasa prihatinya kepada seluruh para pedagang yang belum dapat berjualan kembali ke Pasar Tradisional Balairung Balige dan berharap agar lebih bersabar lagi dengan kondisi saat ini.


Jika Pembanguan Revitalisasi Pasar Tradisional Balairung Balige hingga akhir Januari 2022 ini belum selesai juga maka pihak Pemerintah Kabupaten Toba akan menyurati Kepala Balai Provinsi Sumatera Utara di karenakan secara struktural Pemerintah Kabupaten Toba tidak dapat menindak rekanan,“ tegasnya.


(Gb--boedoet)