Notification

×

Iklan

Iklan

Identitas Mayat di Sungai Bilah Rantau Prapat Diketahui, Polisi: Korban Diduga Alami Depresi

3 Jan 2022 | 11:40 WIB Last Updated 2022-01-09T08:00:06Z

Ket Foto : Petugas saat mengevakuasi mayat pria MR X yang ditemukan warga di Lingkungan Mutiara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu.


LABUHANBATU. GREENBERITA.com
Polres Labuhanbatu berhasil mengidentifikasi mayat pria MR X yang ditemukan warga di Lingkungan Mutiara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya di aliran Sungai Bilah Rantau Prapat, pada Jumat, 31 Desember 2021 lalu.


"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu bersama Tim inafis Ditreskrimum Polda Sumut berhasil melakukan identifikasi terhadap penemuan mayat MR X. Mayat tersebut bernama Joni berusia 37 tahun, warga Dusun IV Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah / Jalan By Pass, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Senin, 03 Januari 2022.


Dikatakan AKP Rusdi, identitas mayat tersebut teridentifikasi dengan menggunakan alat MAMBIS (Mobile Automatic Multi Biometric Identification System').


"Dari hasil penyelidikan tim terhadap kerabat dan tetangga korban, dimana korban sekitar 1 bulan terakhir mengalami depresi dikarenakan masalah rumah tangga. Dimana almarhum ditinggal pergi istrinya tanpa ada gugatan dengan membawa 2 orang buah hati mereka. Jadi dugaan awal almarhum mengalami stres atau depresi," ujarnya.


Terkait penemuan mayat tersebut, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi mengatakan tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada jenazah.


"Selanjutnya, Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga yg diterima oleh abang kandung Almarhum bernama Buyung Wahyudi, pada Minggu (02/01/2022) di RSUD Rantauprapat dan telah dimakamkan di TPU STM Aek Siranda," pungkasnya.


Sementara itu, pihak keluarga sangat mengapresiasi langkah langkah penanganan yang dilakukan Polres Labuhanbatu. "Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya," kata keluarga almarhum. 


Diketahui sebelumnya, penemuan mayat MR X tersebut ditemukan pertama oleh saksi bernama Olol (35) warga pekan lama Rantau Prapat pada Jumat (31/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Saksi melihat adanya tubuh manusia yang mengapung di aliran Sungai Bilah.


Melihat hal itu, kemudian saksi memberitahukan kepada kepala lingkungan Saiful Bahri (49) dan masyarakat sekitar bahwasanya ada mayat di Sungai tersebut.


Selanjutnya Saiful Bahri memberitahukan kepada Polisi adanya sosok mayat yang mengambang di sungai Bilah, tepatnya di Lingkungan Mutiara, Kelurahan Sioldengan, Kabupaten Labuhanbatu.


Tak berselang lama, petugas mendatangi TKP penemuan mayat dan dibantu dari Dinas BPBD Kabupaten Labuhanbatu untuk evakuasi mayat dari aliran Sungai Bilah dan membawa mayat MR X tersebut ke RSUD Rantauprapat.



(Gb--ARN)