Notification

×

Iklan

Iklan

Gubsu Edy Dilaporkan ke Polisi, Coki: Kasus Ini Harus Diproses Sesuai Hukum

3 Jan 2022 | 14:30 WIB Last Updated 2022-01-09T08:00:06Z

Ket Foto : Gumilar Aditya Nugroho SH sebagai Ketua Tim Advokasi yang mendampingi Coki dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi ke Gubsu Edy Rahmayadi untuk meminta permohonan maaf, namun tidak digubris sampai detik ini.



MEDAN. GREENBERITA.com
-- Pelatih biliar Sumut, Khairuddin Aritonang alias Coki (47) resmi melaporkan Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi ke Polda Sumut, Senin, 03 Januari 2022.


Didampingi puluhan pengacara yang tergabung dalam Koalisi Advokat Menolak Arogansi Sumatera Utara (KAMA SU), selaku kuasa hukumnya, Coki melaporkan Edy Rahmayadi karena tak kunjung minta maaf atas ulahnya.


Edy sebelumnya menjewer dan diduga mempermalukan pelatih biliar Sumatera Utara Khairuddin Aritonang alias Coki saat penyerahan bonus para atlet peraih medali PON Papua.


Gumilar Aditya Nugroho SH sebagai Ketua Tim Advokasi yang mendampingi Coki dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan somasi ke Gubsu Edy Rahmayadi untuk meminta permohonan maaf, namun tidak digubris sampai detik ini.


"Hari ini kami resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap klien kami, Khairuddin Aritonang," kata Gumilar kepada Wartawan, Senin, 03 Januari 2021.


Gumilar mengatakan laporan Coki langsung diterima Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan nomor LP/B/03/I/2022/SPKT/POLDA SUMUT.


"Kami berharap pihak Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Kami juga percaya dan yakin aparat akan bertindak adil karena sejatinya semua orang sama di mata hukum," kata Gumilar.


Ia menegaskan, Gubsu Edy Rahmayadi dilaporkan tentang peristiwa Pidana UU No. 1 Tahun 1946 dalam Pasal 310, 315 KUHP tentang perasaan tidak menyenangkan.


"Untuk itu kita meminta aparat kepolisian untuk bekerja menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.


Sementara, Coki yang datang mengenakan baju biru dan kopiah coklat berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus yang telah mempermalukan dirinya di depan umum ini.


"Saya ingin kasus ini diproses sesuai hukum," tegas Coki.


Sebelumnya, Pelatih PON cabang biliar asal Sumut Khoirudin Aritonang alias Coki mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh Gubsu Edy Rahmayadi pada acara pemberian tali asih, Senin (27/12/2021) lalu.


Perlakuan tidak menyenangkan terhadap Coki oleh Edy Rahmayadi itu pun sempat terekam kamera dan viral. Dalam video viral tersebut, Coki dipanggil ke atas panggung karena tidak tepuk tangan pada saat gubsu sedang berbicara.


Coki pun sampai membuat hak jawab dengan mengaku bingung, kenapa sampai harus dipanggil ke depan lalu di maki-maki gubsu.


"Aku bingungnya, apa yang harus ditepuk tangankan dari beliau. Toh semua-semuanya biasa aja, tidak ada yang spektakuler jadi kenapa hanya karena tidak tepuk tangan, jadi kena marah di depan orang ramai," aku Coki, beberapa hari lalu.


Menurutnya, selama ini tidak ada perhatian gubernur yang lebih terhadap dunia olahraga, biasa-biasa saja, diperhatikan saat mau PON atau event saja. Coki bahkan menilai, baiknya Edy Rahmayadi rutin konsultasi ke psikolog biar bisa lebih menahan diri dan menghargai orang lain.


"Marah-marah, maki-maki tak nyambung itu kan aneh, emosional tidak jelas. Kalau marah-marah, maki-maki tapi dunia olahraga maju, ya bagus, ini kan tidak," ujarnya.


"Minus perhatian terhadap dunia olahraga, tapi gila hormat dan tepukan tangan dari penggiat olahraga. Hal spektakuler apa dibuatnya, sehingga penting kali tepuk tangan," pungkasnya.


(Gb-ARN)