Ket Foto : Ilustrasi begal.
MEDAN. GREENBERITA.com - Polrestabes Medan mengungkapkan, kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (curas) kerap terjadi pada Pukul 00.00 WIB hingga Pukul 09.00 WIB.
Dari data yang dihimpun, sepanjang 2021 terjadi 184 kasus. Waktu kejadian paling banyak pada pukul 00.00 WIB hingga Pukul 09.00 WIB dengan total 40 kali.
Kemudian, pada pukul 21.00 WIB-00.00 WIB ada 29 kasus. Pada pukul 12.00-15.00 WIB dengan jumlah 29 kasus. Berikutnya 27 kasus perampokan terjadi pukul 18.00-21.00 WIB.
Aksi curanmor sepanjang 2021 terjadi 1.040 kasus, waktu kejadian paling banyak pukul 18.00-21.00 WIB dengan jumlah 198 kasus. Pada pukul 03.00-06.00 WIB ada 177 kasus dan pukul 06.00-09.00 WIB berjumlah 151 kasus.
Polisi mengaku telah meningkatkan patroli terkait jam rawan tersebut. Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaannya dan lebih berhati-hati lagi.
“Kita meningkatkan patroli khusus untuk 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menanggapi maraknya aksi kejahatan jalanan tersebut.
Untuk memburu pelaku begal yang sudah meresahkan masyarakat, Riko mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus.
“Kita sudah bentuk tim. Untuk menelusuri itu ada tim khusus, termasuk unit patroli untuk 3C, sudah berjalan,” pungkasnya.
(Gb--RPN)