Ket Foto : Abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar Peranginangin yang diamankan Polda Sumut. (istimewa)
MEDAN, GREENBERITA.COM -- Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat berhasil mengamankan abang kandung Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Iskandar Perangin-angin (53) pada Rabu (19/1/2022) malam. Iskandar ditangkap atas pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Langkat dan Binjai.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, dalam penangkapan Iskandar PA, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK. Proses penangkapan dilakukan dengan upaya negosiasi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan dan Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok.
"Untuk bertemu dengan IP disepakati di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat sekitar pukul 21.00 WIB," terang Hadi, Kamis (20/1/2022) sore.
Untuk selanjutnya, sambung Hadi, Dit Reskrimum menyerahkan Iskandar PA ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Hadi mengakui Iskandar PA merupakan abang dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
"Iya. Masih ada hubungan famili dengan Bupati Langkat. Saat ini masih ada beberapa personel yang atas perbantuan KPK untuk mengamankan beberapa titik atau lokasi dilakukannya proses penggeledahan," katanya.
Sebelumnya, ada 8 orang terjaring OTT KPK di Langkat. Salah satunya adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Mereka diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu malam setelah sempat diperiksa KPK di Polres Binjai.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Jhon Nababan dan Dansat Brimob Kombes Christiyanto, memantau OTT KPK terhadap Bupati Langkat pada Rabu (19/1/2022).
Kehadiran Kapolda di Polres Langkat membawa Bupati Langkat ke Polres Binjai dan memastikan OTT berjalan mulus.
"Bahkan beliau yang menggiring Bupati Langkat untuk dibawa ke Polres Binjai dalam rangka pemeriksaan awal dugaan tindak pidana korupsi," sebut Hadi.
(Gb--Diaz)