Kakantah Nisel Daniel Sepdiares, S.SiT, SH menyerahkan 28 sertipikat kepada GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung/foto : yan
GREENBERITA.com || MoU yang menjadi landasan sinergitas antara PT PLN (Persero) dengan Kementerian ATR/BPN, serta didukung Supervisi KPK, terus menunjukkan trend positif dalam menyelamatkan aset negara.
Pemandangan itu terlihat saat PLN UIP Sumbagut, kembali menerima 28 sertipikat tapak tower yang telah selesai dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Selasa (7/12/2021).
Berlangsung di Kantor PLN UIP Sumbagut, Jalan Dr Cipto No 12, Kecamatan Medan Polonia tersebut, penyerahan sertipikat itu langsung dilakukan Kakantah Nisel Daniel Sepdiares, S.SiT, SH kepada GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung.
Pada kesempatan itu, Kakantah Nisel Daniel Sepdiares mengatakan bahwa proses penyelesaian seluruh sertipikat yang mereka laksanakan saat ini dilakukan secara bertahap.
"Dengan penyerahan 28 sertipikat ini, berarti ada 40 sertipikat lagi yang menjadi tugas kami dan kita targetkan akan selesai seluruhnya pada 27 Desember 2021 mendatang," ungkapnya.
Sementara, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung mengaku saat bersyukur, karena sinergitas dengan Kementerian ATR/BPN melalui Kanwil dan Kantahnya di Sumatera, serta dengan dukungan Supervisi KPK, semakin memudahkan PLN dalam menjaga seluruh aset negara yang dipercayakan kepada perusahaan BUMN tersebut
"Ini komitmen kita seperti yang disampaikan Direksi bahwa seluruh sertipikat aset negara yang dikelola PLN akan selesai pada tahun 2023 mendatang," pungkasnya.
Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut diantaranya Senior Manager Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Cokky A.F.Yuska B, MSB Pertanahan dan ROW Andi Rizky dan MSB Perizinan dan Komunikasi Bayu Wisatrioda. (Yan)