TOBA, GREENBERITA.com - Polres Toba menerapkan scan barcode aplikasi pedulilindungi di pintu masuk dan pintu keluar Kabupaten Toba.
Hal yang sama juga diterapkan di Pos Pam dan Pos Yan yang ada di Wilayah Hukum Polres Toba serta penerapan Operasi Yustisi yang menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker dan mematuhi Protokol kesehatan.
Polda Sumut diseluruh kabupaten dan kota mulai menerapkan kewajiban menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Mapolres setempat. Keharusan ini tidak hanya berlaku bagi pengunjung, melainkan juga bagi anggota Polres.
"Mereka diharuskan scan dan memindai QR code yang disediakan melalui ponsel masing-masing," ujar Kapolres Toba, AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH.
Dia mengatakan penerapan penggunaan aplikasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Terpisah, Kasi Humas Polres Toba, IPTU Bungaran Samosir saat di konfirmasi Selasa (29/12/2021) menyatakan
Penerapan QR code pada aplikasi PeduliLindungi ini sebagai salah satu upaya penurunan persebaran Covid-19 di Kabupaten Toba.
Ditambahkannya, aplikasi PeduliLindungi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Sehingga penerapan aplikasi PeduliLindungi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19 ini.
Aplikasi ini juga diharapkan bisa membantu memperkuat pelaksanaan penelusuran, pengujian, dan penanganan Covid-19.
Sementara itu, melalui fitur pemindaian QR code di pintu masuk Mapolres Toba ini, kepadatan pengunjung dapat di ketahui.
“Selama kegiatan penerapan QR code aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Markas Mapolres Toba, masyarakat merespons positif dan mulai menerapkannya,” pungkas Kasi Humas Polres Toba, IPTU Bungaran Samosir.
(Gb--boedoet)