Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Toba Benarkan Tangkap Orangtua Pelaku Kekerasan Pada Anak

10 Des 2021 | 09:32 WIB Last Updated 2021-12-10T02:32:03Z

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Toba AKP Nelson Sipahutar

TOBA, GREENBERITA.com || 
Kapolres Toba melalui Kasat Reskrim Polres Toba membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang orangtua pelaku kekerasan terhadap anak dibawah umur.


Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Toba AKP Nelson Sipahutar mengatakan telah mengamankan seorang diduga pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Natolu Tali, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba pada Kamis, (9/12/2021).


Ketika ditemui saat membawa pelaku menuju ruang Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Toba menjawab singkat pertanyaan media.


“Orang tuanya ini NL umur 53 tahun, korbannya RM umur 6 tahun, perempuan. Menurut keterangan terlapor, anak ini sering bermain saja, tidak belajar, makan susah, itu alasannya melakukan kekerasan  terhadap anaknya,” jelas AKP Nelson Sipahutar sembari memegang sebilah bambu yang diduga merupakan barang bukti.


Pihaknya mengaku akan terus melakukan proses penyelidikan dan mendalami kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ini.


“Ini masih kami dalami ya, tapi yang jelas dalam satu tahun ini tidak ada kendala saat penangkapan, nanti kami rilis lagi ya,” katanya, Kamis (09/12/2021).


Sementara itu, Kasi Humas Polres Toba menghimbau kepada para orang tua jangan memperlakukan anak dibawah kewajaran dalam membimbing dan mengedukasi serta mengajari anak-anaknya sebab Undang-Undang Perlindungan anak akan menjerat para pelaku kekerasan pada anak dibawah umur.


"Mari sayangi anak-anak agar dapat tumbuh dewasa seperti yang diharapkan," tegas Kasi Humas Toba Ipda Bungaran Samosir.


(Gb--boedoet)