TOBA, GREENBERITA.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tobasa menggelar kegiatan "NgoPi" atau Ngobrol Pintar bersama masyarakat Porsea pada Jumat 3 Desember 2021 di Warung Kopi ISL Terminal Porsea Kabupaten Toba.
Kegiatan ini sebagai bagian dari tupoksi kejaksaan khususnya Kejari Tobasa untuk memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum kepada warga.
Pernyataan ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa, Baringin Pasaribu, SH MH kepada wartawan.
"Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap bulan yang dilaksanakan oleh Kejari Toba Samosir dalam rangka memberikan pelayanan hukum dan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Toba Samosir," ujar Baringin Pasaribu.
Menurutnya, kegiatan ini akan semakin mendekatkan lembaga kejaksaan dengan masyarakat sehingga lebih mengetahui permasalahan-permasalahan hukum yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kegiatan NgoPi Kejari Tobasa ini, masyarakat Porsea pun berkonsultasi dan bertanya mengenai permasalahan terkait sengeketa tanah, laporan dugaan korupsi dan beberapa kepala desa yang hadir meminta masukan terkait penggunaan Dana Desa yang benar dan efektif .
"Terimakasih kepada pemilik Watung Kopi ISL karena telah menyediakan tempat untuk kegiatan NgoPi kali ini dan saya menghimbau kepada masyarakat yang hadir agar tidak segan dan takut untuk berkonsultasi dan bertanya mengenai permasalahan hukum kepada jajaran kami sehingga masyarakat mendapat solusi dan pencerahan terkait masalah hukum yang sedang dialami serta mendapat pengetahuan yang baru mengenai hukum," jelas Kajari Tobasa Baringin Pasaribu.
Alumnus IKA- Unpad Bandung ini pun mengajak serta masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dalam kegiatan sehari-hari untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Toba.
Ketika ditemui wartawan, seorang warga bermarga Sitorus mengapresiasi kegiatan NgoPi Kejari Tobasa ini sehingga merasa sangat terbantu.
"Kami dapat berkonsultasi dan bertanya terkait permasalahan hukum tanpa harus datang jauh-jauh datang ke kantor Kejari Toba Samosir dan ini adalah kinerja yang baik dari Kejari Toba Samosir terkait penegakkan hukum sehingga penilaian masyarakat positif," ujar Sitorus.
Warga juga menyambut baik dengan program Restoratif Justice dari Kejari Tobasa khususnya dalam 2 (dua) perkara yang ada di Kabupaten Toba yang baru saja dituntaskan dan dilakukan perdamaian pada masyarakat yang berkonflik.
"Sehingga masyarakat menilai hukum bukan lagi tajam kebawah dan tumpul keatas, tetapi tumpul kebawah, tajam keatas," ujar Sitorus mengapresiasi.
"Kegiatan NgoPi (Ngobrol Pintar) ini salah satu Inovasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam rangka melakukan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat di Kabupaten Toba sehingga masyarakat dapat berkonsultasi serta bertanya seputar permasalahan hukum tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Toba Samosir serta berusaha untuk menepis anggapan masyarakat bahwa Jaksa bukan untuk di takuti tetapi Jaksa sebagai Sahabat masyarakat yang memberikan pelayanan-pelayanan hukum kepada masyarakat," pungkas Baringin Pasaribu.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Cabang Kejari Toba Samosir di Porsea Zefri Simamora, SH, Kasi Pidum Marlya Bangun, SH, Kasi Pidsus Richard Sembiring,SH, MH, Kasi Intel Gilbeth Sitindaon, SH, Kasubag Pembinaan Charles Hutabarat, SH, MH, Jaksa Fungsional Changi SH beserta masyarakat serta tokoh-tokoh adat dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
(Gb-ferndt01)